Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

RUU TNI Diklaim Tak Hidupkan Kembali Dwifungsi Zaman Orba

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 19, 2025
in POLITIK
0
RUU TNI Diklaim Tak Hidupkan Kembali Dwifungsi Zaman Orba

JAKARTA, BANPOS – Belakangan ini ramai sejumlah penolakan terhadap revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang dibahas oleh DPR RI. Beberapa pihak menganggap RUU tersebut akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti zaman Orde Baru (Orba).

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Anshar Manrulu, menilai bahwa anggapan tersebut terlalu berlebihan.

Baca Juga

Intan Siap Nyalon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

Ia menuturkan, memang terdapat penambahan jabatan sipil di kementerian maupun lembaga yang dapat diduduki oleh tentara aktif. Namun, jika dicermati lebih dalam, jabatan-jabatan itu lebih banyak berkaitan dengan ketahanan serta keamanan nasional yang rentan gangguan dari luar.

“Jadi, RUU TNI bukan ancaman pada demokrasi atau akan menghidupkan kembali dwifungsi,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/3).

Anshar menyampaikan, perluasan jabatan sipil TNI di lembaga non militer sangat berbeda kondisinya dengan masa lalu. Dalam RUU itu tidak diatur mengenai pembentukan fraksi TNI di DPR RI yang memiliki kewenangan legislasi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Perluasan tugas TNI ini tidak menambah kewenangan TNI untuk terlibat dalam pembuatan undang-undang atau aturan lain seperti masa orba lewat perwakilan golongan dan jabatan bupati, walikota atau gubernur,” imbuhnya.

Anshar mengatakan, perluasan tugas operasi non perang terhadap TNI saat ini justru dibutuhkan dalam menanggulangi ancaman pertahanan dan keamanan yang berkaitan dengan jejaring internasional seperti serangan siber, kartel narkoba dan penyelamatan WNI yang terancam di luar negeri.

“Ketiga hal itu saat ini memang sudah harus dilihat ancaman yang bisa menganggu pertahanan dan keamanan nasional, berjejaring internasional. Ini juga masih relevan,” tandasnya. (DZH)

Tags: Partai PrimaRUU TNI
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sambil Berbagi Air Bersih, Prima Kota Serang Sosialisasikan Ria-Badri
PERISTIWA

Sambil Berbagi Air Bersih, Prima Kota Serang Sosialisasikan Ria-Badri

September 11, 2024
Partai PRIMA Banten Bagikan Susu Gratis dan Kaos Prabowo-Gibran, Warga Sambut Antusias
PERISTIWA

Partai PRIMA Banten Bagikan Susu Gratis dan Kaos Prabowo-Gibran, Warga Sambut Antusias

Desember 29, 2023
Meski Sudah 25 Tahun Reformasi, Ketum PRIMA: Demokrasi Kapitalistik Dibawah Kendali Oligarki
PERISTIWA

Meski Sudah 25 Tahun Reformasi, Ketum PRIMA: Demokrasi Kapitalistik Dibawah Kendali Oligarki

Mei 21, 2023
Hormati Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PRIMA Tentukan Langkah Hukum Selanjutnya
POLITIK

Hormati Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PRIMA Tentukan Langkah Hukum Selanjutnya

April 11, 2023
Selesai Verfak Pemilu, PRIMA Tunggu Nomor Urut
POLITIK

Selesai Verfak Pemilu, PRIMA Tunggu Nomor Urut

April 3, 2023
Verifikasi Administrasi Perbaikan, KPU Nyatakan Prima Penuhi Syarat
POLITIK

Verifikasi Administrasi Perbaikan, KPU Nyatakan Prima Penuhi Syarat

April 1, 2023
Next Post
Kader PPP Akan Kawal dan Sukseskan Program Pemkot Cilegon

Kader PPP Akan Kawal dan Sukseskan Program Pemkot Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×