SERANG, BANPOS – Satgas Pangan Kabupaten Serang menemukan adanya pengurangan takaran produk Minyak Kita yang seharusnya berisikan 1 liter, namun saat dilakukan pemeriksaan, jumlah minyak dalam satu kemasan tersebut hanya berkisar 750 mililiter.
Kurangnya volume minyak tersebut ditemukan di Pasar Ciruas, pada Selasa (11/3). Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait hal tersebut.
“Kita akan melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi dalam kasus ini, sampai ke tingkat produsen,” kata Andi saat dihubungi BANPOS.
Ia menjelaskan, petugas mengamankan satu kemasan botol minyak yang tidak sesuai takaran satu liter. Dalam keterangan yang tertera pada kemasan tersebut, minyak curang itu diproduksi di Tangerang dengan nama perusahaan yakni PT Navyta Nabatj Indonesi.
Andi menerangkan, berdasarkan pengakuan dari penjual, minyak tersebut didapatkan satu bulan yang lalu dari salah satu penjual di Pasar Rau.
E-Paper BANPOS Terbaru
Sedangkan untuk penjual dan kemasan lainnya, tidak ditemukan adanya kecurangan atau pengurangan dalam takaran minyak 1liter.
“Untuk kemasan plastik atau pouch itu sesuai dengan takaran satu liter, yang jelas temuan itu akan kita lakukan penyelidikan,” tandas Andi. (MYU)