CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melakukan pemantauan harga sembako sekaligus memastikan minyak kemasan produk MinyaKita 1 liter dijual sesuai takaran. Kegiatan ini berlangsung di Pasar Blok F Kota Cilegon, Selasa (11/3/2025).
Pada kesempatan ini juga petugas mengukur isi minyak dengan gelas ukur. Dari hasil pengukuran ulang yang dilakukan Bidang Kemetrologian Disperindag Kota Cilegon pada MinyaKita kemasan botol 1 liter produksi PT. Navyta Nabati Indonesia Tangerang diketahui hasilnya hanya 750ml, kurang 250ml.
Sedangkan produk MinyaKita refil produksi PT. Mikie Oleo Nabati Industri Bekasi takarannya sudah sesuai yaitu 1 liter.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan dari hasil pemantauan di Pasar Blok F pihaknya menemukan produk Minyakkita tidak sesuai dengan takaran.
“Hasil temuan masih ada yang mengalami kenaikan, ada yang normal dan tadi kita cek juga ada temuan minyak, minyak subsidi dari pemerintah, minyakita selisih,” kata Kapolres kepada awak media usai melakukan pemantauan, Selasa (11/3/2025).
E-Paper BANPOS Terbaru
“Hasil pengukuran ada selisih sampai dengan seperempat atau 250ml, sedangkan wajarnya 15ml ini temuan buat kami dari kepolisian dan juga Perindag Kota Cilegon akan kita tindak lanjuti,” sambungnya.
Dari hasil temuan tersebut, pihaknya akan melakukan penyidikan dan menarik barang-barang yang sudah beredar tersebut.
“Nanti produk akan ditarik, nanti temuan akan ada penyelidikan berkaitan dengan selisih dari botol dengan kemasan berbeda,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepada Disperindag Kota Cilegon Andriyanti mengatakan pihaknya akan menelusuri hasil temuan tersebut.
“Kita akan telusuri agen dapat barang darimana. Kita akan perintahkan UPT (pasar) untuk menstop barang tersebut. Sampai kita laporkan ke Disperindag Provinsi. Karena provinsi punya PPNS yang akan menindak dan menelusuri distributornya,” tandasnya. (LUK)