Adapin 10 usulan yang disusun dalam Musrenbang anak adalah sebagai berikut:
- Memohon bantuan dari pemerintah untuk memfasilitasi dan mengoptialkan forum anak di tingkat kecamatan.
- Memohon agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan untuk mengurangi penyebaran iklan judi online.
- Memohon kepada pemerintah untuk memperketat implementasi UU No. 16 Tahun 2019 tentang batas usia minimal pernikahan (19 tahun) dan memperketat pemberian dispensasi pernikahan usia anak dan mengadakan kampanye rutin tentang hak anak dan pernikahan dini dengan aktif, dan merata.
- Memohon pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang ramah anak yang aman, inklusif, dan aksesibel bagi semua anak seperti zebra cross pada tiap sekolah, transportasi umum yang layak, pemerataan penerangan jalan, dan perbaikan jalan demi mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
- Memohon kepada pemerintah untuk meratakan pemberian obat Tablet Tambah Darah pada remaja putri di daerah Kota Serang.
- Penyediaan PMBA untuk anak 0-24 bulan di daerah kerja posyandu/pelayanan KIA kota serang.
- Memohon kepada pemerintah untuk memeratakan Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan mengoptimalkan pendidikan dan fasilitas pembelajaran pada anak dalam memenuhi Indikator Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk mewujudkan Kota Serang Layak Anak.
- Memohon kepada pemerintah untuk memeratakan pembangunan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dalam menerapkan Pusat Kreatifitas Anak (PKA) untuk mewadahi partisipasi anak agar dapat mengembangkan, mengekspresikan dan merealisasikan minat-bakat serta potensi pada anak dalam mengoptimalkan fasilitas Pusat Kreatifitas Anak (PKA) di Kota Serang.
- Meminta pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap eksploitasi anak, baik dalam bentuk pekerja anak, eksploitasi seksual, maupun eksploitasi lainnya.
- Kami meminta agar pembangunan fasilitas inklusif ini dilakukan dengan melibatkan komunitas disabilitas agar kebijakan yang dibuat benar-benar efektif dan berdampak nyata.
Page 2 of 2