SERANG, BANPOS – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Serang, Amir Hadi mengaku prihatin dengan problematika yang terjadi di dunia pendidikan di Kota Serang. Sebab, masih terdapat guru yang berstatus Honorer namun hanya mendapatkan honorarium yang dianggap kurang layak.
“Guru honorer yang sudah mengajar belasan tahun di bayar Rp700 ribu, per Guru siluman dibayar Rp1,5 juta perbulan.
Sangat di sesalkan juga prihatin. Tapi ini terjadi di Dindik Kota Serang,” katanya kepada BANPOS, Selasa (18/2/2025) kemarin.
Dirinya berharap, pihak-pihak terkait bisa menelusuri terhadap temuan-temuan yang pihaknya perolehan tersebut. Sebab, kata dia, hal itu menimbulkan kerugian-kerugian pada negara.
“Harapan saya pihak terkait turut investigasi terhadap temuan komisi II. Dalam hal ini Inspektorat, BPK, karena diduga ada kerugian uang negara, atau kas daerah akibat ada oknum guru siluman,” jelasnya.
Dirinya juga menekankan agar OPD terkait pun juga bisa lebih selektif dalam pengangkatan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
“Harapan kepada BKPSDM agar lebih selektif dalam mengangkat atau menempatkan pegawai. Karena yang bekerja, mengabdi belasan tahun di bayar Rp700 per bulan. Sementara guru dan OPS (Operator Sekolah) fiktif digaji Rp1,5 jt per bulan,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb Suherman saat dilakukan upaya konfirmasi, hingga berita ini terbit belum menanggapi pesan singkat yang BANPOS kirim dan saat dilakukan upaya konfirmasi melalui telepon whatsapp, yang bersangkutan pun tidak menjawab telepon tersebut. (MPD)