“Bagi pendaftar mudik gratis, hanya boleh mendaftar satu kali, mengisi form pendaftaran dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan swafoto/foto selfie pendaftar pada aplikasi yang sudah disediakan,” ujarnya.
“Peserta dalam 1 keluarga maksimal berjumlah empat orang. Pemudik wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan,” tandasnya.
Sementara, diketahui, adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui link http://jawaramudik.bantenprov.go.id dan dibuka tanggal 2-25 Maret 2025 dan pendaftaran ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
Kemudian, verifikasi calon peserta Mudik Gratis mulai tanggal 3-25 Maret 2025 dan keberangkatan peserta mudik gratis tanggal 26 Maret 2025 (tentatif sesuai kebijakan libur bersama). (MPD)