Ia juga menyebutkan bahwa DPRD tidak luput dari penyesuaian ini dan nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai dampaknya terhadap APBD.
“Termasuk di lembaga DPRD juga sama, tentu nanti pasti ada pembahasan. Mudah-mudahan nanti setelah wali kota terpilih dilantik, kita mau bahas APBD penyesuaian,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku masih menunggu arah kebijakan lebih lanjut terkait apakah efisiensi ini akan masuk ke APBD perubahan atau hanya sebatas penyesuaian.
“Saya belum tahu ini arahnya, apakah nanti langsung ke APBD perubahan atau penyesuaian,” ujarnya.
Menurutnya, setiap kepala daerah memiliki program kerja masing-masing, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan APBD yang tersedia, termasuk dalam mengikuti kebijakan Inpres ini untuk Walikota Cilegon terpilih, Robinsar.
“Kepala daerah kan punya program sendiri, berarti harus disesuaikan dengan APBD yang dikeluarkan, termasuk sesuai Inpres ini,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa fungsi DPRD dalam hal ini adalah mengawasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan efisiensi berjalan sesuai aturan. “Ini lebih ke konteks fungsi kita dalam controlling TAPD,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini serta memberikan masukan kepada pemerintah daerah. “Nanti ada evaluasi, tapi kita sekadar controlling dan memberi saran ke pemerintah. Tapi kita kan punya saran,” tandasnya. (LUK)