SERANG, BANPOS – Isu rencana rotasi dan mutasi pejabat Pemkot Serang mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Serang
“Rotasi-mutasi yang akan dilakukan sah-sah saja, karena tidak melanggar peraturan perundang-undangan, hanya saja baiknya dikoordinasikan dengan Walikota dan Wakil Walikota terpilih agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.,” ujar Ketua Eksekutif Kota LMND Serang, Rizki Ramadhan, kemarin.
Beredarnya isu ini yang terus hangat menjadi kekhawatiran LMND akan adanya peluang jual beli jabatan. Mengingat, pelantikan kepala daerah terpilih rencananya akan dilaksanakan serentak pada bulan ini oleh pemerintah pusat.
“Harapan kami tentu jual beli jabatan tidak terdapat di Pemkot serang dan terhindar dari segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” jelas Rizki.
Ia menambahkan, rencana rotasi mutasi sebaiknya memperhatikan kompetensi jabatan yang dibutuhkan.
“Baiknya tetap memperhatikan daftar urutan kepangkatan dan prestasi kerja agar tujuan pemerintah tercapai dengan maksimal,” katanya.
Rencana rotasi mutasi ini mencuat pertama kali pada awal bulan Januari lalu, yang dibantah oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Meskipun, dalam bantahan itu, BKPSDM sudah memproses surat pengajuan rotasi mutasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk sekedar diketahui, Isu rencana rotasi mutasi pejabat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Serang muncul beberapa kali. Ternyata, isu ini tanggapi berbeda antara Pj Walikota Serang Nanang Saefudin dan Walikota Serang terpilih Budi Rustandi.
Nanang membantah akan melakukan rotasi diujung massa jabtannya, sementara Budi mendukung diadakannya rotasi dan mutasi. (RED)