Selaku panitia, pihaknya sudah menyampaikan notulen, berita acara, hingga daftar hadir peserta kepada Pemerintah Kelurahan pada Rabu 22 Januari 2025, kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kecamatan, bersama surat permohonan arahan.
“Dan pada Jumat 31 Januari 2025, Panitia yang terdiri dari unsur RT dan LPM, perwakilan Ketua RW pun menghadap Pak Camat untuk memohon arahan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Ciwaduk, Nurul Hadiyati, juga mengaku mendapat informasi soal adanya pihak yang mendorong dilakukan pemilihan ulang. “Kami langsung menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan panitia pemilihan,” ujarnya. (LUK)
Page 2 of 2
Discussion about this post