“Kalau masuk kategori tanah musnah, otomatis, hak apapun di situ hilang. Hak milik juga hilang. Hak guna bangunan juga hilang,” kata Nusron.
Karena saat ini menjadi lautan, Nusron membatalkan SHGB dan SHM yang sudah terbit pada 2022/2023 lalu. Dari total 263 SHM dan SHGB, kata Nusron sudah ada sekitar 50 sertifikat yang dibatalkan perhari ini.
“Kalau memang sertifikatnya ada, (tapi) tidak ada materialnya semua, otomatis akan kita batalkan satu per satu,” pungkas dia.
Sementara itu, di hari ke-3 pembongkaran pagar laut yang dipimpin TNI AL masih terus dilakukan. Sekitar 450 personel tim gabungan yang dibantu nelayan sekitar masih terus berupaya membongkar pagar laut di tiga titik. Perjuangan mereka ekstra keras, mengingat terpaan angin yang kencang dan ombak besar.
Hingga Sabtu (25/1/2025), tim yang dipimpin Kepala Dispenal TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI IM Wira Hady berhasil mencabut 13,9 km pagar laut di tiga titik. Total pembongkaran di Tanjung Pasir mencapai 10,5 km, sedangkan di Kronjo 2,5 km, dan di Mauk 900 meter. (Red)
Discussion about this post