Pasalnya, saat itu, dirinya dan wartawan tengah fokus pada pesisir pantai Tangerang yang rusak. Misalnya akibat abrasi, polusi sampah, erosi, dan hutan mangrove yang terkikis.
Namun, Zaki membantah bahwa pagar tersebut dari Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo. Dugaannya, pagar tersebut telah tertanam dari Dadap, Kecamatan Kosambi hingga di sekitar Pakuhaji.
Kata Zaki, pagar laut yang terpasang saat itu tidak sepanjang seperti sekarang, yakni mencapai 32 km.
“Nah nggak ngitung (panjangnya berapa). Nggak sepanjang yang saat ini,” kata Zaki.
Kemungkinan, pemasangan pagar laut sejak Zaki menjadi Bupati Tangerang terus bertambah. Namun, dirinya tidak mengetahui pembangunan tersebut.
Lagipula menurut Zaki, izinnya bukan di Pemerintah Kabupaten Tangerang, melainkan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
Mengenai pemilik pagar laut itu, Zaki menegaskan bahwa sejak 2014 saja dirinya tidak mengetahui adanya pagar. Sebab, ia telah purnatugas September 2023. Sedangkan pagar laut di Tangerang baru ditemukan 14 Agustus 2024.
“Saat itu saya sudah tidak ikut konsen di Kabupaten Tangerang, karena nyaleg di Jakarta. Infonya itu mulai rame di pertengahan 2024. Terus sayanya dimana?” seloroh Zaki.
Saat ini, dirinya hanya bisa mendukung apa yang sedang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk mengungkap pemilik pagar laut, yang saat ini tengah dibongkar TNI AL dan stakeholders kemaritiman.
Dukungan juga diberikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid yang mencabut Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah sekitar.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mencabut 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di pagar laut Tangerang. Keputusan itu diambil, setelah Nusron melakukan kunjungan langsung ke Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1) pagi.
Hasilnya, dari pengamatan langsung, SHGB yang telah keluar sudah tidak berlaku lagi. Karena bukti fisik berupa tanah, sudah tidak lagi. Hanya tersisa pagar bambu yang membentang mulai dari Desa Kohod ke beberapa desa di perairan Laut Tangerang.
Discussion about this post