Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Tahun 2024, Dishub Cilegon Bayar Listrik Lampu Jalan Rp13 Miliar

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Januari 15, 2025
in PEMERINTAHAN
0

Kadishub Kota Cilegon, Heri Suheri (kiri) didampingi Sekdishub, Robi Hidayat (kanan) saat diwawancara, Rabu (15/1/2025). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Pada tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengeluarkan anggaran untuk membayar biaya operasional lampu penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp13 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Heri Suheri mengatakan, pihaknya setiap bulannya harus membayar tagihan listrik lampu PJU hampir Rp1 miliar.

Baca Juga

Besok, Subsidi Upah Bagi Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Ditarget Bakal Cair, Ini Syaratnya

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

“Rata-rata satu bulan hampir Rp1 miliar, untuk biaya listrik PJU di Kota Cilegon. (Satu tahun) antara Rp12-13 miliar lah kita anggarkan,” kata Heri saat ditemui di kantornya, Rabu (15/1/2025).

Untuk Tahun 2025 kata Heri, Dishub Cilegon menganggarkan dengan nilai yang sama atau sebesar Rp13 miliar. Meski akan ada penambahan unit PJU namun anggaran tersebut diperkirakan cukup karena nilai tagihan listrik setiap bulan fluktuatif.

“Tahun ini diperkirakan bertambah karena bertambahnya PJU yang dilakukan oleh kelurahan melalui program Caang. Nanti kita lihat tagihan dari PLN dan KCE,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kita siapkan anggaran hampir Rp13 miliar. Itu kan fluktuatif ya,” sambungnya.

Kata Heri, tahun ini ada sebanyak 121 unit PJU yang akan dipasang baru. “Itu tersebar nanti berdasarkan hasil survei kebutuhan, kebanyakan di ruas jalan kota,” tuturnya.

Sementara untuk tahun lalu, lanjut Heri, pihaknya memasang 166 unit PJU baru. Secara keseluruhan dengan adanya pemasangan baru tersebut, total PJU di Kota Cilegon berjumlah sebanyak 6.324 unit.

“Itu meliputi jalan kota, Jalan Lingkar Selatan (JLS), kemudian jalan di perumahan yang fasos fasum-nya sudah diserahkan menjadi aset pemkot, kita pasang,” terangnya.

Lebih lanjut, Heri mengungkapkan, pada dasarnya kebutuhan akan PJU sebenarnya banyak dan akan dipasang secara bertahap.

Pihaknya pun berharap untuk memenuhi kebutuhan itu ada perusahaan yang memberikan bantuan PJU lewat dana CSR.

“Kebutuhannya sebenarnya banyak, tapi kita bertahap. Mudah-mudahan ada bantuan CSR dari perusahan, ada perusahaan di lingkungan sekitarnya melalui CSR perusahaan tidak menggunakan yang konvensional tetapi menggunakan PJU tenaga surya,” tandasnya. (LUK)

Tags: DISHUB KOTA CILEGONKota CilegonPJU Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Teknis yang Ribet Dinilai Jadi Biang Kerok Letoynya Pendapatan PBG Cilegon, Dewan Usulkan Ini

Juni 3, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Kecewa Pendapatan PBG Cilegon Letoy, Dewan Desak Segera Lakukan Evaluasi

Juni 3, 2025
Pelatihan berjenjang Kegiatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) tahun 2025. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
EKONOMI

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Juni 1, 2025
TNI AL saat press conference ungkap kasus penyelundupan benur di Mako Lanal Banten, Minggu (1/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
HUKRIM

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

Juni 1, 2025
PWI Kota Cilegon saat Rapat Silaturahmi dan Evaluasi Program Kerja bertempat di Resto Batu Atas, Taman Cilegon, Jumat (30/5). ISTIMEWA 
PERISTIWA

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

Mei 31, 2025
Shandy Susanto didampingi kuasa hukumnya, Rumbi Sitompul saat menunjukkan surat putusan Mahkamah Agung yang menyatakan sebagai pewaris tunggal seluruh harta kekayaan Kumalawati saat konferensi pers di Restoran Bintang Laguna, Jumat (30/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

Mei 31, 2025
Next Post

Butuh Rp20 Miliar Tangani Persoalan Banjir di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×