Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

BPJS Ketenagakerjaan Tak Dilayani RSKM

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 4, 2025
in KESEHATAN, PEMERINTAHAN
0
BPJS Ketenagakerjaan Tak Dilayani RSKM

CILEGON, BANPOS – Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) tidak melayani pasien BPJS Ketenagakerjaan bilamana ada karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.

Hal ini diketahui setelah RSKM mengirimkan surat kepada mitra perusahaan yang selama ini bekerjasama. Surat tersebut tertanggal 31 Desember 2024 dengan nomor surat 967/MKT-KM/XII/2024, perihal penutupan sementara layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Surat tersebut ditunjukkan kepada Plant Manager/HRD Manager/HSE Manager/GA Manager perusahaan yang menjadi rekanan RSKM.

Surat tersebut ditandatangani Manager Marketing RSKM, Ali Yulianto. Dalam surat tersebut ada tiga poin yang dipaparkan RSKM kepada mitra perusahaan. Yang pertama yaitu terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memerlukan layanan di PLKK RS Krakatau Medika untuk sementara diberlakukan sebagai pasien umum dengan pembayaran tunai dan tidak dapat menggunakan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Poin kedua yaitu bagi perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan kerjasama dengan RSKM dapat menggunakan surat jaminan (Guarantee Letter) yang diterbitkan oleh perusahaan sebagai jaminan pembayaran (lampiran penagihan). Dan poin ketiga yaitu ketentuan tersebut berlaku sampai adanya kesepakatan kedua pihak yang akan diinformasikan lebih lanjut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Saat dikonfirmasi BANPOS, Kamis (2/1) Humas RSKM Agus Wirawan enggan memberikan tanggapan terkait adanya surat tersebut. Ia beralasan surat tersebut internal perusahaan untuk mitra rekanan.

Tokoh Masyarakat Cilegon Husein Saidan menyayangkan perihal tersebut. Menurutnya ketika terjadi kecelakaan kerja semua pasien wajib ditangani tidak boleh dibeda-bedakan apalagi sampai di tolak pihak rumah sakit.

“Secara kemanusiaan ngga bisa diterima, secara etika kedokteran itu sudah disumpah jabatan, mereka ngga boleh menolak pasien dengan kondisi apapun dan darimana pun. Mereka (pasien) harus dilayani dengan baik itu kan secara sumpah jabatan dokter dan para medis,” kata Husein kepada BANPOS, Kamis (2/1/2025).

Husein juga menyoroti manajemen RSKM karena membedakan-bedakan pasien. Padahal RSKM dengan BPJS Ketenagakerjaan sama-sama milik pemerintah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPJS KetenagakerjaanKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Suasana rapat Rapat Evaluasi OPD dengan Satgas PAD di Pemkot Cilegon, Senin (16/6). ISTIMEWA
PEMERINTAHAN

PAD Cilegon Baru Capai 37 Persen, Satgas Minta OPD Realistis Tetapkan Target

Juni 17, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai BANPOS, Senin (16/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pertahankan Aset yang Ada, Pemkot Cilegon Siap Beli Lahan Krakatau Steel

Juni 17, 2025
Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM
EKONOMI

Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM

Juni 16, 2025
Cegah Kebocoran Pajak, BPKPAD Cilegon Tebar Ratusan Tapping Box
PEMERINTAHAN

Cegah Kebocoran Pajak, BPKPAD Cilegon Tebar Ratusan Tapping Box

Juni 16, 2025
Pengguna sepeda motor saat melintasi proyek JLU di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pembebasan Lahan JLU Capai 70 Persen

Juni 16, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Next Post
Raffi Ahmad Dukung Ratu Zakiyah Jadi Bupati Serang

Hadapi Gugatan Andika-Nanang, Zakiyah-Najib Ajukan Permohonan Pihak Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×