TANGERANG, BANPOS – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Jalu Yuswa Panjang mengingatkan petugas pemasyarakatan untuk bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pernyataan itu ditegaskan Jalu Yuswa Panjang saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Banten di Rumah Tahanan Negara Kelas I, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin (23/12/2024).
“Apel siaga sebagai penegasan komitmen Kanwil Kemenkumham Banten untuk menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025,” ujarnya.
Jalu menyampaikan agar petugas tidak main-main dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA selama perayaan Nataru.
“Jika masih ada petugas yang masih ingin main-main, silakan keluar dari pemasyarakatan dan berhenti bekerja,” tegasnya.
Jalu juga mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan agar tidak membuat acara-acara yang mubajir, seperti pesta kembang api atau lainnya di dalam Lapas/Rutan selama tahun baru.
Lebih lanjut Jalu Yuswa Panjang menyampaikan untuk bisa melakukan mitigasi risiko di lingkungan Lapas dan Rutan agar keamanan dan ketertiban terjaga dengan baik.
“Jika terjadi kesalahan temukan solusinya jangan sampai mengulang kesalahan yang sama. Mari membangun citra positif pemasyarakatan,” ajak Jalu.
Usai apel siap siaga, Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan pemusnahan barang bukti hasil sidak Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Wilayah Banten.
Apel diikuti Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, Kepala UPT Pemasyarakatan, serta petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.(Odi)
Discussion about this post