Merujuk pada besaran UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024, maka besaran UMP Banten dan UMK tahun 2025 akan mengalami kenaikan 6,5 persen dari tahun 2024. Berdasarkan data, UMP Banten 2024 tercatat sebanyak Rp2.727.812, maka jika mengalami kenaikan 6,5 persen maka diperkirakan UMP Banten 2024 akan tembus menjadi sebesar Rp2.905.119,78.(adv)
Page 2 of 2
Discussion about this post