CILEGON, BANPOS,- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah menyiapkan langkah setrategis untuk menempatkan ribuan pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negera) yang tidak lolos seleksi tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Cilegon, Joko Purwanto mengatakan bahwa tahapan tes seleksi Pengadaan pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Tahun Anggaran (TA) 2024 segera dilaksanakan.
Namun demikian dari jumlah peserta 1.961 orang pendaftar nantinya yang diterima hanya 300 orang sesuai kuota yang diperoleh Pemkot Cilegon dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Joko menjelaskan bahwa untuk peserta tes yang tidak lolos seleksi maka masih berhak bisa menjadi PPPK dengan sebutan PPPK paruh waktu.
PPPK paruh waktu yang dimaksud adalah para pegawai non ASN ini diangkat berdasarkan kebijakan pimpinan daerah, dengan melihat kemampuan keuangan.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Itu artinya mereka para pegawai non ASN yang tidak lolos berhak diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” ujar Joko saat dihubungi Banten Pos, akhir pekan ini.
Selanjutnya, kata Joko untuk pengangkatan pegawai non ASN oleh pimpinan daerah bisa saja dengan cara bertahap pada setiap tahun nya.
“Bisa jadi pengangkatannya bertahap yakni per tahun 100 orang. Semua itu merupakan kewenangan pimpinan daerah selaku Pimpinan Pembina Kepegawaian,” papar Joko.
Atas pengangkatan pegawai PPPK paruh waktu ini, tambah Joko yang paling penting adalah melihat kemampuan keuangan daerah.
“Ketika keuangan daerah memungkinkan maka pimpinan daerah bisa melakukan pengangkatan. Tugas kami di Badan Kepegawaian adalah saat ini sebagai panitia seleksi dan menyiapkan data pegawai. Untuk bab pendanaan dan kemampuan keuangan daerah merupakan kewenangan pimpinan dalam hal ini walikota,” tandas Joko.(adv)