Namun lain halnya dengan negara yang menolak terlaksananya sistem politik otoriter ini, seperti
di Indonesia. Indonesia ialah negara demokratis dan berideologi pancasila, tetapi pada masanya
negara ini sempat terbelenggu oleh rezim ‘otoriter’ Orde Baru. Orde Baru menyisakan kisah
yang tidak diinginkan terulang bagi bangsa.
Orde Baru dimulai pada tahun 1966-1998, berakhir dengan suasana ricuh dan pilu yang pada saat itu Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Beberapa alasan mengapa Presiden Soeharto dituntut untuk mengakhiri jabatan tersebut yang sudah berlangsung selama kurang lebih 32 tahun lamanya itu tak dapat dipungkiri karena rakyat merasa negara telah terkikis oleh rezim tersebut.
Rakyat resah melihat keadaan negara yang kian hari kian menjauh dari definisi demokrasi. Akses bersuara terbatas, pemerintahan yang tidak transparan, pers yang dibungkam, dijadikannya rakyat boneka
pemerintahan di Orde Baru. Hal ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia tidak bisa bersatu
dengan sistem politik ini karena lebih banyak kekurangan dibanding kelebihannya, walaupun
membutuhkan waktu 32 tahun untuk lepas dari sistem ‘otoriter’ tersebut. Sistem Politik sejatinya milik hak bersama, pemerintah dan rakyat harus ikut serta dalam mensejahterakan apapun sistem politiknya. (*)
Discussion about this post