Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pelaku UMKM Dibekali Modal Cara Atasi Masalah Pajak

Penulis Diebaj Ghuroofie
Desember 2, 2024
in EKONOMI
Pelaku UMKM Dibekali Modal Cara Atasi Masalah Pajak

Peserta seminar menyimak materi pajak bagi UMKM yang disampaikan Praktisi Perpajakan Basuki Widodo, Minggu (1/12/2024).

TANGERANG, BANPOS – Tidak sedikit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terpaksa harus gulung tikar akibat keterbatasan permodalan. Namun siapa sangka, pajak juga menjadi salah satu faktor bangkrutnya usaha penopang ekonomi wong cilik tersebut.

Berkaca dari kondisi tersebut, Lembaga keterampilan kerja (LPK) Guna Arga menggelar workshop perpajakan khusus bagi pelaku UMKM, di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/12/2024).

Baca Juga

Perkuat Layanan, KCIC Hadirkan Skema Tarif Hemat

Bupati Serang: Kopdes MP jadi langkah awal bangun ekonomi desa

Dalam seminar tersebut, pelaku UMKM diberikan modal berupa tata cara untuk mengatasi masalah pajak, terutama mengenai perhitungan hasil usaha atau omzet yang terkena pajak.

Praktisi Perpajakan, Purbo Gunarto SE MM CTT CTA yang menjadi pemateri seminar mengakui banyak pelaku UMKM di tanah air yang harus gulung tikar lantaran terkena masalah pajak.

“Mereka tidak mampu melunasi utang pajak hasil usahanya. Karena mereka tidak memahami bagaimana hitung-hitungan pajak,” kata Purbo.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Karena itu, Purbo mengatakan penting bagi pelaku UMKM untuk memahami perhitungan pembayaran pajak, baik secara perorangan maupun bagi usaha yang telah berbadan hukum.

“Pembukuan saja mereka tidak punya, bagaimana bisa menghitung pajak? Bagi usaha mikro bisa mempertahankan omzet saja sudah bagus,” imbuhnya.

Purbo menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008, UMKM terbagi dari beberapa kategori berdasarkan omzet atau pendapatannya, yakni mikro dengan hasil penjualan mencapai Rp300 juta dalam setahun.

Kemudian katagori skala usaha kecil yang telah memiliki asset bersih maksimal Rp50-500 juta dengan omzetnya telah mencapai Rp300 juta hingga Rp2,5 Miliar dalam setahun serta telah memiliki NPWP.

Sedangkan untuk katagori skala usaha menengah memiliki kekayaan bersih maksimal Rp500 juta hingga Rp10 Miliar dengan omzetnya yang telah mencapai Rp2,5 Miliar hingga Rp50 Miliar.

“Dalam membayar pajak UMKM bisa menggunakan subjek pajak perorangan atau badan usaha. Tapi lebih baik menggunakan pajak badan usaha,” imbuh Purbo.

Lebih lanjut Purbo menjelaskan, ada tiga opsi cara menghitung pajak untuk wajib pajak orang pribadi (WPOP) UMKM yang omzetnya masih kurang dari Rp4,8 Miliar dalam setahun.

Komentar ×
Page 1 of 3
123Next
Tags: LPK Guna ArgapajakUMKM
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siapkan Langkah Intervensi Tekan Angka Kemiskinan
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Siapkan Langkah Intervensi Tekan Angka Kemiskinan

Juli 2, 2025
Era Digital, UMKM Harus Beradaptasi atau Tertinggal?
EKONOMI

Era Digital, UMKM Harus Beradaptasi atau Tertinggal?

Juli 1, 2025
Lewat Packfest 2025, Telkom Ingin UMKM Tembus Pasar Lebih Luas
EKONOMI

Lewat Packfest 2025, Telkom Ingin UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

Juni 25, 2025
Coffee Traveller Serpong Sebut Telkom Mitra Digital Andal Bagi UMKM
EKONOMI

Coffee Traveller Serpong Sebut Telkom Mitra Digital Andal Bagi UMKM

Juni 25, 2025
Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM
EKONOMI

Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM

Juni 18, 2025
Program Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!
KESEHATAN

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Juni 18, 2025
Next Post
PT Murni Mapan Mandiri Diduga Tutup Drainase, Sebabkan Mampet dan Banjir di Kaserangan

PT Murni Mapan Mandiri Diduga Tutup Drainase, Sebabkan Mampet dan Banjir di Kaserangan

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu