Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cilegon Tandatangani Kerjasama Pajak Kendaraan Bermotor

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
November 30, 2024
in PEMERINTAHAN
0
Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cilegon Tandatangani Kerjasama Pajak Kendaraan Bermotor

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon menyambut baik penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan kabupaten/kota se-Banten, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan memperkuat sinergi antara daerah dalam sektor pendapatan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten ini berlangsung di sebuah hotel di Kota Serang pada Kamis (28/11).

Kerjasama ini berfokus pada tiga jenis pajak utama: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, mengatakan bahwa perjanjian ini akan mempercepat penerimaan pajak yang langsung masuk ke kas daerah.

“Ke depannya, pembagian kas daerah akan berubah, di mana Kota Cilegon akan menerima 60 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor, sementara Provinsi Banten mendapatkan 40 persen. Selain itu, penerimaan pajak yang sebelumnya dilakukan setiap triwulan kini akan dilakukan setiap bulan. Hal ini akan mempercepat proses aliran kas daerah,” ujar Maman sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Cilegon.

Perubahan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mulai berlaku pada Januari 2025. Maman berharap kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan pajak Kota Cilegon, yang sebelumnya mencapai sekitar Rp100 miliar per tahun, bahkan diperkirakan dapat meningkat dua kali lipat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pendapatan pajak ini akan mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Cilegon,” tandas Maman.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan, menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan pajak antara kabupaten/kota dan provinsi.

Menurut Deni, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, yang diharapkan akan mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Banten.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Next Post
Walikota Cilegon Helldy Ajak ASN Dan Guru Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Walikota Cilegon Helldy Ajak ASN Dan Guru Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×