SERANG, BANPOS – Pemprov Banten menerima sebanyak lima sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Diketahui, kelima warisan budaya takbenda asal Provinsi Banten yang telah ditetapkan adalah: Kacapi Buhun, Golok Sajira, Jojorong, Gotong Toapekong 12 Tahunan, dan Carita Pantun Baduy.
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha pada Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 di Kawasan Kota Tua Jakarta, Jakarta Barat, Sabtu (16/11/2024) malam.
Al Muktabar menyampaikan terima kasih atas telah ditetapkannya lima warisan budaya takbenda asal Provinsi Banten. Al Muktabar mengungkapkan, hal tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait, mulai dari pelaku seni, komunitas dan pihak-pihak lainnya.
“Ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait,”ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia,
Fadli Zon menyampaikan bahwa warisan budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu. Tapi merupakan aset yang tidak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa.
“Dalam setiap motif batik, irama gamelan, dalam tarian tradisional dan dalam cerita rakyat yang dituturkan dari generasi ke generasi. Kita menemukan jejak nilai-nilai luhur yang mengajarkan kebersamaan, gotong royong dan penghormatan terhadap keberagaman,” ujarnya.
Selanjutnya, dengan dibentuknya Kementerian Kebudayaan ini sebagai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi, mengembangkan memanfaatkan dan membina kebudayaan untuk kemajuan kebudayaan Indonesia.
“Itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” katanya.
Lebih lanjut, Fadli menuturkan, pemajuan kebudayaan menjadi pondasi dalam pengembangan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman, memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Discussion about this post