Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

DPRD Minta Pemkab Tangerang Tunda Penyaluran Bansos

Juga Minta Pj Bupati Jaga Netralitas ASN sampai Pencoblosan Pilkada Selesai

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
November 19, 2024
in PEMERINTAHAN
0
DPRD Minta Pemkab Tangerang Tunda Penyaluran Bansos

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud meminta Pemkab Tangerang taati surat Mendagri.

TANGERANG, BANPOS — Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud mengingatkan Pj Bupati bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menaati serta melaksanakan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Dalam suratnya, Mendagri menegaskan agar seluruh Pemda menunda penyaluran Bansos sampai selesai hari pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 Nopember 2024.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Alasannya, untuk menghindari terjadinya potensi penyalahgunaan Bansos sebagai alat politik sekaligus menciptakan kondusifitas dalam proses Pilkada.

Muhamad Amud menyatakan, kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada merupakan kepentingan semua elemen masyarakat di daerah, termasuk Kabupaten Tangerang.

“Karena itu kami mendorong agar OPD-OPD di Pemkab Tangerang melaksanakan ketentuan Mendagri. Penyaluran Bansosnya dipending dulu sampai selesai Pilkada biar tidak ada potensi politisasi,” kata Amud di kantornya, Senin (18/11/2024).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Diketahui, Mendagri secara resmi mengeluarkan SE pada 13 Nopember 2024 yang ditandatangani Wamendagri, Bima Aria Sugiarto atas nama Mendagri. Pada SE tersebut menyebut penyaluran Bansos yang bersumber dari APBD atau sumber anggaran lainnya, ditunda hingga hari pemungutan suara tanggal 27 Nopember 2024.

SE itu diterbitkan karena Mendagri menilai penyaluran Bansos saat Pilkada serentak berpotensi dijadikan sebagai alat politik. Aturan ini juga sesuai kesepkatan Mendagri dengan Komisi II DPR RI pada 12 Nopember 2024.

Namun begitu Mendagri memperbolehkan penyaluran Bansos kepada warga yang wilayahnya terdampak bencana, dengan ketentuan menjadi kebutuhan mendesak bagi korban bencana, penyalurannya secara terbuka dan sesuai aturan, bantuan tepat sasaran, serta dilaporkan ke Mendagri.

Amud juga mendorong Pj Bupati Tangerang dan OPD terkait meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat itu. “Intinya ayo bersama menghindari potensi penyalahgunaan Bansos,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfud Pudianto juga meminta Pj Bupati untuk tetap konsisten menjaga netralitas seluruh birokrat dan ASN Pemkab Tangerang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BansosDPRD Kabupaten TangerangNetralitas ASNpemkab tangerangPilkada serentak 2024
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Mei 17, 2025
Dewan Soroti Perlambatan Ekonomi Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Dewan Soroti Perlambatan Ekonomi Kabupaten Tangerang

Mei 15, 2025
Dewan Apresiasi Program Beasiswa Tangerang Gemilang
PENDIDIKAN

Dewan Apresiasi Program Beasiswa Tangerang Gemilang

April 29, 2025
Tekan Stunting, Pemkab Tangerang Salurkan 150 Paket Pangan
KESEHATAN

Tekan Stunting, Pemkab Tangerang Salurkan 150 Paket Pangan

April 22, 2025
Dewan Gagas Graha Santri sebagai Ikon Baru Kabupaten Tangerang
PARLEMEN

Dewan Gagas Graha Santri sebagai Ikon Baru Kabupaten Tangerang

April 22, 2025
Pemkab Tangerang Kejar Target Program Prioritas
PARLEMEN

Pemkab Tangerang Kejar Target Program Prioritas

April 14, 2025
Next Post
Iing Dilantik Menjadi Pengurus PCNU Pandeglang

Iing Dilantik Menjadi Pengurus PCNU Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×