Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Dosen Prodi Akuntansi Unpam Serang Edukasi UMKM Perbedaan Tax Avoidance dan Tax Evasion

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
November 18, 2024
in PENDIDIKAN
0
Dosen Prodi Akuntansi Unpam Serang Edukasi UMKM Perbedaan Tax Avoidance dan Tax Evasion

SERANG, BANPOS – Untuk kesekian kalinya, dosen Prodi Akuntansi Universitas Pamulang Kampus Serang melaksanakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), kepada UMKM yang ada di Kota Serang.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan pada Kamis (14/11) lalu itu dilaksanakan di UMKM Kue Kabita yang beralamat di Taman Ciruas Permai Blok M 2/15, Kecamatan Ciruas, Kota Serang.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Gelar PKM, Dosen dan Mahasiswa UNPAM Serang Dorong UMKM Tingkatkan Transparansi Keuangan

Kegiatan bertema ‘Pengenalan Tax Avoidance dan Tax Evasion’ itu diketuai oleh Dosen Akuntansi Unpam Serang, Lamsah, dan beranggotakan Dosen Akuntansi lainnya, Listia Aulia Indy, serta mahasiswa Prodi Akuntansi Unpam Serang yakni Kasrini, Laila, Rosa, Ira, Fitriyani, Fajar dan Gymnastiar.

Ketua kegiatan, Lamsah, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diisi dengan penyampaian materi, diskusi serta tanya jawab yang disertai dengan pemberian hadiah kepada peserta yang mampu menjawab pertanyaan. Hal itu guna membuat kegiatan tersebut semakin menarik.

Menurut Lamsah, kegiatan itu bertujuan untuk mengenalkan kepada pelaku UMKM mengenai perpajakan, dimana pajak tidak perlu dihindari, namun dapat dibuat bernilai minimal.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pajak merupakan iuran rakyat yang dipungut pemerintah sifatnya wajib, akan dikenakan sanksi bila melanggar, pajak juga diperuntukkan untuk masyarakat, jadi dari rakyat untuk rakyat,” ujarnya.

Dosen lainnya, Listia Aulia Indy, menuturkan bahwa Tax Avoidance merupakan tindakan untuk mengurangi beban pajak perusahaan dengan cara-cara yang legal dan sah di mata hukum.

“Tax avoidance bukanlah sebuah tindak kriminal karena tidak melanggar undang-undang yang berlaku, berbeda dengan Tax Evasion, Tax Evasion merupakan tindakan penggelapan pajak yang dilakukan secara ilegal oleh wajib pajak atau badan,” tandasnya. (DZH)

Tags: Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital
EKONOMI

UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital

April 30, 2025
PERISTIWA

GBI Eliezer Serang Gelar Donor Darah Peringati Paskah

April 21, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis

April 18, 2025
Next Post
Pemkot Cilegon Targetkan Pendapatan pada TA 2025 Rp2.1 Triliun

Pemkot Cilegon Targetkan Pendapatan pada TA 2025 Rp2.1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×