Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, Sri Widayati yang memimpin Deklarasi Bersama Pencegahan dan Penanganan Tawuran mengatakan bahwa deklarasi berisi tentang isu empat poin, yakni menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, menolak keras segala bentuk kekerasan dan tawuran antar kelompok dan pelajar, selalu berfikir dan bertindak sesuai norma masyarakat, siap bekerjasama dengan berbagai stekholder untuk menciptakan situasi yang aman. (adv)
Page 2 of 2
Discussion about this post