Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Penyederhanaan Izin Usaha Jadi Angin Segar untuk Pelaku UMKM Cilegon

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
November 15, 2024
in PERISTIWA
0
Penyederhanaan Izin Usaha Jadi Angin Segar untuk Pelaku UMKM Cilegon

CILEGON, BANPOS – Penyiapan regulasi berupa penyederhanaan perizinan usaha, menjadi salah satu kunci keberhasilan pemerintah membantu keberlangsungan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) di Kota Cilegon.

Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon, Didin S Maulana saat menjadi narasumber Talkshow Pameran Pangan Lokal di Auditorium Kampus Sindang Sari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang- Banten, Rabu (13 November 2024).
Pada acara tersebut, Didin menyampaikan berbagai program unggulan Pemkot Cilegon baik berupa regulasi pelayanan, inovasi dan peningakatan produk UMKM.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

“UMKM merupakan salah satu elemen penting dalam ekonomi daerah. Pada sektor pangan misalnya, UMKM menjadi tulang punggung ketahanan pangan lokal kontribusi UMKM dalam menciptakan lapangan kerja dan menurunkan tingkat kemiskinan. Peran UMKM pangan juga dapat memanfaatkan bahan baku sekaligus menjaga kearifan lokal serta mampu menyediakan produk makanan khas yang mendukung pariwisata,” ujar Didin sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.

Didin menjelaskan, perkembangan dan kemajuan UMKM di Kota Cilegon tidak terlepas dari gerakan strategi pemerintah dalam mendorong pemberdayaan UMKM di antaranya, adanya regulasi dan kebijakan yang mendukung UMKM melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11/2021 Tentang Program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS). Selain penyiapan regulasi, Pemkot Cilegon juga melakukan terobosan kebijakan berupa penyerderhanaan berbagai layanan perizinan.

Selain itu digulirkan juga program insentif dan subsidi, yakni pinjaman modal usaha tanpa bunga dan fasilitasi bahan baku untuk produk pangan. Strategi lain dalam pengembangan UMKM, tambah Didin, di antaranya melalui berbagai kegiatan pelatihan atau penyuluhan seperti program inkubasi wirausaha, kemasan, inovasi gipang, dan digital marketing. Selajutnya ada pelatihan keamanan pangan, pengelolaan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), izin edar, umur masa simpan, sertifikasi halal, paten merk, fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan fasilitasi QRris.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Page 1 of 2
12Next
Tags: AdvertorialKota CilegonUMKM Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Next Post
Sekda Maman Mauludin: Layanan Samsat Kini Bisa Diaskes Di Kecamatan

Sekda Maman Mauludin: Layanan Samsat Kini Bisa Diaskes Di Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×