“Dengan peserta yang sesuai, pelatihan menjadi lebih relevan dan berdampak langsung pada pengembangan UMKM sehingga meningkatkan kredibilitas lembaga di mata UMKM dan stakeholder lainnya,” paarnya.
Sementara, Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Didin S. Maulana mendukung penuh adanya SOP layanan dan fasilitasi UMKM tersebut.
“Ini merupakan kebijakan inklusi yang membuat pelaku UMKM di Kota Cilegon merasa lebih adil dalam mendapatkan akses bantuan dan pembinaan dari pemerintah,” ungkap Didin.
Didin mengapresiasi Kabid UMKM yang telah mengangkat tema SOP layanan dan fasilitasi UMKM sebagai proper Diklatpim sehingga masalah tumpang tindihnya UMKM yang mendapat akses bantuan dan pembinaan, ke depan bisa diatasi.
“Tentunya SOP ini sudah dianalisa masalahnya, sudah di USG atau Urgency, Seriousness, Growth untuk menentukan urutan prioritas masalah yang harus diselesaikan, kemudian analisis secara akademisi dan aktual. Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya konsisten,” ucap mantan Kadis Kominfo dengan penuh harap. (adv)
Discussion about this post