Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home OPINI

Peredaran Antibiotik Ilegal di Jombang: Ketidakpatuhan yang Mengancam Kesehatan  

Penulis Diebaj Ghuroofie
Oktober 31, 2024
in OPINI
Peredaran Antibiotik Ilegal di Jombang: Ketidakpatuhan yang Mengancam Kesehatan  

Ternya tak hanya tenaga medis, bahkan toko-toko kelontong juga berperan dalam peredaran antibiotik ilegal. Antibiotik dan bebberapa obat obatan keras lainnya mudah ditemukan di berbagai warung hingga ke pelosok desa. Fenomena ini menunjukkan bahwa tidak ada regulasi yang kuat di sistem distribusi obat dan bahwa pemerintah tidak mengawasi penjualan obat di apotek dan toko kelontong.

Faktor Penyebab dan Peran Pemerintah Daerah

Baca Juga

Spiritualitas dan Ketahanan Sosial: Menggali Kearifan Lokal di Banten (Bagian II)

Spiritualitas dan Ketahanan Sosial: Menggali Kearifan Lokal di Banten (Bagian I)

Penyebaran antibiotik ilegal ini dipengaruhi oleh beberapa alasan. Salah satunya adalah kekurangan tenaga medis di fasilitas kesehatan. Ketika dokter tidak hadir, tenaga non-dokter, yang tidak memiliki wewenang untuk memberikan resep obat, sering mengambil alih pekerjaan mereka. Selain iitu menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, aturan distribusi antibiotik telah diterapkan, tetapi apotek dan toko kelontong masih menjual antibiotik tanpa resep. Klaim ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa ketat pemerintah mengawasi dan bertindak atas pelanggaran ini.

Solusi

Pemerintah harus mengambil tindakan nyata untuk menghentikan penyebaran antibiotik tanpa resep di Jombang dan daerah lain. Pertama, pengawasan lebih ketat harus diterapkan pada distribusi dan apotek obat keras. Selain itu, masyarakat harus dididik mengenai bahaya penggunaan antibiotik tanpa resep.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kedua, tugas tenaga kesehatan non-dokter harus diatur lebih ketat, terutama dalam hal memberi obat kepada pasien. Pelanggaran kewenangan dan tugas tenaga kesehatan menunjukkan masalah manajemen kesehatan yang perlu diperbaiki segera.

Selain itu, pemerintah daerah harus memperkuat infrastruktur kesehatan dengan menambah jumlah tenaga medis berstatus ASN atau menyediakan tenaga kontrak yang cukup di puskesmas. Tujuannya adalah untuk mencegah tenaga medis non-dokter mengambil alih peran serta tugas dokter. (*)

Komentar ×
Page 2 of 2
Prev12
Tags: antibiotikobat-obatan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Peredaran Tramadol di Kota Serang Perlu Pengawasan Semua Pihak
HEADLINE

Peredaran Tramadol di Kota Serang Perlu Pengawasan Semua Pihak

Juli 24, 2023
Next Post
Karir Pajak Online Tingkatkan Profesionalisme Dalam Dunia Kerja

Karir Pajak Online Tingkatkan Profesionalisme Dalam Dunia Kerja

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu