Ternya tak hanya tenaga medis, bahkan toko-toko kelontong juga berperan dalam peredaran antibiotik ilegal. Antibiotik dan bebberapa obat obatan keras lainnya mudah ditemukan di berbagai warung hingga ke pelosok desa. Fenomena ini menunjukkan bahwa tidak ada regulasi yang kuat di sistem distribusi obat dan bahwa pemerintah tidak mengawasi penjualan obat di apotek dan toko kelontong.
Faktor Penyebab dan Peran Pemerintah Daerah
Penyebaran antibiotik ilegal ini dipengaruhi oleh beberapa alasan. Salah satunya adalah kekurangan tenaga medis di fasilitas kesehatan. Ketika dokter tidak hadir, tenaga non-dokter, yang tidak memiliki wewenang untuk memberikan resep obat, sering mengambil alih pekerjaan mereka. Selain iitu menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, aturan distribusi antibiotik telah diterapkan, tetapi apotek dan toko kelontong masih menjual antibiotik tanpa resep. Klaim ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa ketat pemerintah mengawasi dan bertindak atas pelanggaran ini.
Solusi
Pemerintah harus mengambil tindakan nyata untuk menghentikan penyebaran antibiotik tanpa resep di Jombang dan daerah lain. Pertama, pengawasan lebih ketat harus diterapkan pada distribusi dan apotek obat keras. Selain itu, masyarakat harus dididik mengenai bahaya penggunaan antibiotik tanpa resep.
Kedua, tugas tenaga kesehatan non-dokter harus diatur lebih ketat, terutama dalam hal memberi obat kepada pasien. Pelanggaran kewenangan dan tugas tenaga kesehatan menunjukkan masalah manajemen kesehatan yang perlu diperbaiki segera.
Selain itu, pemerintah daerah harus memperkuat infrastruktur kesehatan dengan menambah jumlah tenaga medis berstatus ASN atau menyediakan tenaga kontrak yang cukup di puskesmas. Tujuannya adalah untuk mencegah tenaga medis non-dokter mengambil alih peran serta tugas dokter. (*)
Discussion about this post