Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Lagi, Warga Mancak Jadi Korban Tabrak Lari Truk Pasir, Dapat 48 Jahitan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 30, 2024
in PERISTIWA
0
Lagi, Warga Mancak Jadi Korban Tabrak Lari Truk Pasir, Dapat 48 Jahitan

SERANG, BANPOS -Lagi dan lagi, peristiwa tabrak lari kembali terjadi pada Rabu (30/10) di Kecamatan Mancak.

Kendaraan yang terlibat pun masih sama, yakni truk pengangkut pasir yang melintas di Jalan Raya Mancak-Cilegon.

Baca Juga

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Korbanya kali ini adalah seorang pengendara sepeda motor bernama Supriyah, warga Kampung Cipanas RT 015/ 03, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang-Banten.

Suami korban, Dedi Kurniawan, yang ditemui di sebuah rumah sakit swasta di Cilegon menuturkan bahwa peristiwa yang menimpa istrinya bermula ketika korban hendak mengantarkan perbekalan kerja kepadanya.

“Kejadiannya sekitar jam 14.00 di Jalan Mancak di Kampung Sambilandak, Desa Batukuda. Saat itu tiba-tiba ada mobil truk dari arah belakang menyalip dengan kecepatan tinggi dan menabrak sepeda motor istri,” ujar Dedi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Akan tetapi sang supir truk tersebut, kata Dedi, bukan malah berhenti dan menolong istrinya, tetapi malah tancap gas dan kabur meninggalkan korban yang tergeletak di jalan.

“Sikap sopir truk ini dengan kabur begitu saja tidaklah manusiawi. Saya tidak terima dengan perilaku supir pengecut seperti ini,” katanya yang juga Satgas Badan Pembinas Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DPAC Mancak.

Sementara itu Dedi Wahyudin, seorang sopir ambulans menuturkan bahwa kondisi korban cukup parah pada bagian kepala.

Saat dirinya menjemput ke Puskesmas Mancak, kondisi Supriyah pada bagian kepala mengalami pendarahan yang cukup serius, yang pada akhirnya dirujuk ke rumah sakit swasta di Cilegon.

Sementara itu, kondisi korban Supriyah yang dirawat sejak sore hari masih terbaring di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan mendapatkan 48 jahitan.

Hingga berita ini diturunkan warga Mancak dan keluarga korban masih mencari informasi keberadaan kendaraan truk dan supirnya.

Untuk diketahui, korban tabrak lari sebelumnya dialami Sarfiyah (55), warga Kampung Lebaksalak RT 011/03, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Serang-Banten.

Korban Sarfiyah kini terbaring tak berdaya di kasur lusuhnya. Ia menjadi korban tabrak lari sopir truk pasir di Jalan Raya Mancak-Cilegon, pada Sabtu (5/10) lalu. (BAR)

Tags: Kabupaten SerangKecamatan MancakKecelakaantruk pasir
ShareTweetSend

Berita Terkait

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’
HEADLINE

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

April 18, 2025
SDQ Amirul Mukminin dan LAZNAS Rumah Amal Kolaborasi Salurkan Zakat dan Bingkisan Lebaran 1446 H
PENDIDIKAN

SDQ Amirul Mukminin dan LAZNAS Rumah Amal Kolaborasi Salurkan Zakat dan Bingkisan Lebaran 1446 H

Maret 29, 2025
Dukung Investasi, Masyarakat Banten Bersatu Gelar Doa dan Deklarasi Sikap
EKONOMI

Dukung Investasi, Masyarakat Banten Bersatu Gelar Doa dan Deklarasi Sikap

Februari 23, 2025
Chandra Asri Group dan Yayasan Happy Hearts Indonesia Resmikan Sekolah PAUD Ke-7
PENDIDIKAN

Chandra Asri Group dan Yayasan Happy Hearts Indonesia Resmikan Sekolah PAUD Ke-7

Februari 18, 2025
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin/Dok Instagram/ahmadmuhibbin.official
PEMERINTAHAN

Ketua Fraksi Gerindra Desak Pemkab Serang Komitmen Tuntaskan Persoalan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Januari 16, 2025
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Serang, Komaruzzaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 6 Januari 2024/Dok. Banpos
PEMERINTAHAN

Pemkab Serang Utang BHPRD Senilai Rp46 M ke Pemdes

Januari 7, 2025
Next Post
Peredaran Antibiotik Ilegal di Jombang: Ketidakpatuhan yang Mengancam Kesehatan  

Peredaran Antibiotik Ilegal di Jombang: Ketidakpatuhan yang Mengancam Kesehatan  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×