Dede diamankan sekira pukul 02.30 WIB oleh sekuriti sebuah perumahan di JLS. Atas peristiwa itu, pelaku langsung dibawa ke Kantor Bawaslu Cilegon.
Dede mengaku sudah tiga kali melancarkan aksinya dan berhasil merusak 10 baliho. Untuk setiap aksinya, ia mendapatkan upah Rp150 ribu.(BAR)
Page 2 of 2
Discussion about this post