Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengatakan, usulan nama-nama pimpinan dewan sudah sesuai mekanisme dan berdasarkan SK DPP Parpol masing-masing.
“Untuk PDIP usulan nama unsur pimpinan dewan bisa dilakukan menyusul,” jelas Amud.
Amud berharap, Pemprov Banten secepatnya menetapkan susunan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029. Penetapan pimpinan dewan untuk menjalankan fungsi lembaga legislatif dalam pemerintahan daerah.
“Salah satunya menetapkan alat kelngkapan dewan. Jika belum ada pimpinan definitif, kami belum bisa bekerja seperti pembuatan Perda dan pembahasan-pembahasan lainnya,” katanya.
Sementara itu, ditemui usai rapat paripurna, Politisi PDIP Kolid Ismail kepada wartawan mengaku belum bisa menjelaskan mengapa DPP PDIP belum mengusulkan nama untuk posisi wakil ketua dewan.
“Itu sepenuhnya kewenangan DPP (PDIP),” jelas Kholid.(Odi)
Discussion about this post