Berdasarkan penelusuran BANPOS, Salinan Keputusan KPU Nomor 1368 tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan KPU nomor 1206 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024.
Pada keputusan KPU yang tercantum di jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) di Website KPU RI, Tia digantian oleh Bonnie Triyana yang meraih suara terbanyak kedua dengan perolehan 36.516 suara.
Pertimbangan keputusan ini juga berdasarkan berita acara nomor 719/PL.01.9-BA/06/2024 tanggal 23 September 2024 Komisi pemilihan umum telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan perubahan daftar calon terpilih anggota DPR pemilihan umum tahun 2024. (RED)
Page 2 of 2
Discussion about this post