LEBAK, BANPOS – PT Tiger Chamois Indonesia (TCI) mengaku bahwa mereka masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak terkait dugaan pencemaran limbah pabrik mereka. Pernyataan ini disampaikan setelah isu pencemaran limbah PT TCI menjadi sorotan utama di media.
Dalam beberapa minggu terakhir, warga sekitar Sungai Ciujung dan mahasiswa mengadakan aksi protes menuduh limbah pabrik PT TCI mencemari sungai tersebut.
Protes yang awalnya damai kemudian berujung ricuh, dengan massa merusak fasilitas pabrik sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap dampak limbah yang diduga terjadi.
Pihak PT TCI menjelaskan bahwa pabrik mereka terletak sekitar tiga kilometer dari Sungai Ciujung dan mengklaim belum ada bukti konkret yang menunjukkan limbah pabrik mereka mencemari sungai tersebut.
Edy Adityo, Humas PT TCI, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai kekhawatiran masyarakat dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat mengenai dampak lingkungan dari operasi kami,” kata Edy.
“Saat ini, kami masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak terkait dugaan pencemaran ini. Kami berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan hasil kajian tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, masyarakat sempat melakukan aksi demonstrasi dengan tujuan meminta agar PT TCI segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut dan bertanggung jawab jika terbukti ada pencemaran.
Mereka juga mengharapkan perusahaan memberikan bantuan air bersih sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. (MYU)
Discussion about this post