“Tahapan penggantian ini di tanggal 6 sampai tanggal 8 September, tentunya kami menyelesaikan koordinasi juga dengan teman-teman LO untuk menyampaikan terutama yang dianggap tidak mampu secara jasmani untuk menyiapkan pendaftaran kembali ke KPU Kabupaten Pandeglang. Untuk sementara ini kita belum ada informasi, makanya kita konsultasikan dengan LO. Yang terpenting di tahapan pendaftarannya nanti dokumennya itu sudah harus lengkap,” ungkapnya. (dhe)
Page 2 of 2
Discussion about this post