Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Satu Bakal Paslon Pilkada ‘Gugur’ di Pandeglang

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
September 6, 2024
in POLITIK
0
Satu Bakal Paslon Pilkada ‘Gugur’ di Pandeglang

PANDEGLANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan 4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Penyerahan hasil tes kesehatan diserahkan langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam kepada masing-masing Liaison Officer (LO) atau tim penghubung dari 4 Paslon di Aula KPU Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/9/2024) malam.

Baca Juga

Intan Siap Nyalon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

“Pada malam ini, kita dari KPU Kabupaten Pandeglang mengagendakan penyerahan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan yang tentunya sudah dilaksanakan oleh tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Kami sudah menyerahkan kepada teman-teman penghubung atau LO baik itu dari perseorangan maupun dari jalur partai, dan ada 4 LO yang sudah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan,” kata Restu kepada awak media.

Restu menjelaskan, Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang dari jalur perseorangan dinyatakan tidak lolos untuk mendampingi Balon Bupati Pandeglang di Pilkada tahun 2024.

“Dari hasil kesimpulan yang dikeluarkan oleh tim medis, bahwa pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati tentunya ada 1 pasangan yang kemudian dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak mampu secara jasmani. Diatur juga di PKPU nomor 8 pasal 126 berkaitan dengan penggantian yang dianggap tidak mampu secara jasmani, paling nanti ada pergantian baik itu Calon Bupati dan atau Wakil Bupatinya,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Bapaslon yang tidak memenuhi syarat baik Calon Bupati atau Wakilnya, kemudian berlaku mutatis mutandis untuk pendaftaran kembali ke KPU Kabupaten Pandeglang. Bapaslon yang tidak memenuhi syarat itu dari jalur perseorangan, atas nama pasangan Pak Aap dan Pak Nurul Qomar yang kemudian Pak Nurul Qomar itu dianggap tidak mampu secara jasmani,” sambungnya.

Menurutnya, perbaikan pergantian terhitung mulai dari tanggal 6 sampai 8 September 2024 serta akan langsung berkoordinasi dengan LO nya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kpuPandeglangPilkada
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dampak Pemutihan PKB di Pandeglang, Pendapatan PNBP Meningkat 300 Persen
PERISTIWA

Dampak Pemutihan PKB di Pandeglang, Pendapatan PNBP Meningkat 300 Persen

April 20, 2025
Fikri Sebut Program Pemutihan Pajak, Kado HUT Pandeglang ke-151
PARLEMEN

Fikri Sebut Program Pemutihan Pajak, Kado HUT Pandeglang ke-151

April 11, 2025
Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang
PEMERINTAHAN

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang

April 2, 2025
UPT PJJ Pandeglang Pastikan Jalur Mudik Lebaran Siap Digunakan
PEMERINTAHAN

UPT PJJ Pandeglang Pastikan Jalur Mudik Lebaran Siap Digunakan

Maret 24, 2025
TBM BRILian dan IWAJRI Bagikan Bingkisan Kepada Pekerja Dadar
HEADLINE

TBM BRILian dan IWAJRI Bagikan Bingkisan Kepada Pekerja Dadar

Maret 24, 2025
Baru Mulai, Andra-Dimyati Diragukan
PEMERINTAHAN

Baru Mulai, Andra-Dimyati Diragukan

Maret 5, 2025
Next Post
Kejari Pandeglang Sosialisasikan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2024

Kejari Pandeglang Sosialisasikan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×