“Upaya-upaya gugatan yang terus-menerus terhadap pimpinan Unma tidak hanya mencoreng nama baik institusi kami, tetapi juga mengalihkan perhatian dari masalah yang sebenarnya. Kami mendesak Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan ini dan fokus pada penyelesaian yang adil dan objektif,” ungkapnya.
Sementara, Asep Sahrudin menambahkan, dalam konteks ini Forum Dosen berharap agar penyidik Polres Pandeglang mempertimbangkan aspek-aspek objektif dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Serta menghentikan tindakan yang dapat merugikan reputasi akademik Unma Banten secara keseluruhan,” katanya. (dhe)
Page 2 of 2
Discussion about this post