Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Resmi, Revisi UU Pilkada Batal Dilakukan, Pendaftaran Pilkada Ikut Putusan MK

Penulis Diebaj Ghuroofie
Agustus 22, 2024
in HEADLINE, POLITIK
Resmi, Revisi UU Pilkada Batal Dilakukan, Pendaftaran Pilkada Ikut Putusan MK

JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan secara remi bahwa revisi Undang-undang Pilkada resmi dibatalkan.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di gedung DPR RI, Kamis (22/8) sekitar pukul 18.40 WIB.

Baca Juga

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Banjir Jabatan, Irna Narulita Harus Pilih Mau Pertahankan yang Mana

“Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari awak media dari siang sampai sore, perkenankan saya selaku pimpinan DPR Republik Indonesia, perkenankan saya menjelaskan tentang revisi RUU Pilkada,” ujarnya di hadapan awak media.

Ia menuturkan bahwa pada Kamis (22/8) sekitar pukul 10.00 WIB, DPR RI telah melakukan penundaan terhadap rapat paripurna untuk membahas revisi UU Pilkada. Hal itu lantaran terjadinya kondisi tidak kuorum.

“Maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya hari ini revisi UU Pilkada batal dilaksanakan,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, hal itu bukan sekadar penundaan pelaksanaan paripurna semata. Sebab, dalam tata tertib persidangan DPR RI, hari yang ditentukan untuk melaksanakan paripurna adalah setiap hari Selasa dan Kamis.

Sementara, Selasa pekan depan sudah memasuki tahapan pendaftaran Pilkada. Sehingga pihaknya merasa bahwa sudah tidak mungkin untuk melakukan revisi, ketika tahapan pendaftaran sudah berlangsung.

“Maka kami tegaskan sekali lagi, karena kita patuh dan taat dengan aturan yang berlaku, maka pada saat pendaftaran nanti karena Revisi UU Pilkada masih belum berlaku, maka yang berlaku adalah hasil judicial review Mahkamah Konstitusi, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora,” tegasnya. (DZH)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Arsenal Pilih Gyokeres daripada Sesko, Fans: Ini Baru Striker Beneran!

Juli 6, 2025
Langkah Cerdik Arsenal Bikin Liverpool Kalah Dalam Perebutan Martin Zubimendi
OLAHRAGA

Langkah Cerdik Arsenal Bikin Liverpool Kalah Dalam Perebutan Martin Zubimendi

Juli 6, 2025
Singgung Gempa Jepang Saat Live, Taemin SHINee Minta Maaf, Janji Bakal Lebih Hati-hati
Entertainment

Singgung Gempa Jepang Saat Live, Taemin SHINee Minta Maaf, Janji Bakal Lebih Hati-hati

Juli 6, 2025
BPRS Cilegon Mandiri Santuni Anak Yatim
EKONOMI

BPRS Cilegon Mandiri Santuni Anak Yatim

Juli 6, 2025
Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim
EKONOMI

Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim

Juli 6, 2025
Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara
PENDIDIKAN

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Juli 6, 2025
Next Post
Resmi, Revisi UU Pilkada Batal Dilakukan, Pendaftaran Pilkada Ikut Putusan MK

Dasco Bantah Batalnya Revisi UU Pilkada Karena Demo, Bukan Juga Karena Jokowi

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu