KABUPATEN TANGERANG, BANPOS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang diminta untuk meningkatkan publikasi Pilkada serentak 2024 kepada masyarakat melalui media massa.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo saat menggelar audensi dengan jajaran KPU Kabupaten Tangerang, di Gedung KPU, Selasa (16/7/2024).
Sri Mulyo menjelaskan, audensi menindaklanjuti surat edaran PWI Pusat Nomor 391/PWI-P/LXXVIII/2024 dan Kemendagri RI tentang stabilitas Pilkada serentak 2024.
“Surat edaran itu menyampaikan agar PWI menjalin kerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota, serta berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri dan akademisi,” jelas Mulyo.
Koordinasi tersebut, lanjut Mulyo, untuk membuat rencana sosialisasi, edukasi, atau literasi kepada wartawan, calon pemilih, masyarakat, kalangan pemuda, perempuan, civitas akademik, dan kampus.
“Perlu dimasifkan informasi tentang tahapan dan pelaksanaan Pilkada kepada masyarakat, salah satunya melalui media massa,” tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menyambut baik koordinasi yang dilakukan PWI Kabupaten Tangerang.
Menurut dia, KPU butuh media untuk menyosialisasikan dan mempublikasikan tahapan Pilkada kepada masyarakat.
“Media memiliki peran penting dalam membantu KPU menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sesuai surat edaran Kemendagri, kata Umar, dalam waktu dekat KPU akan segera menyiapkan kerjasama dengan media yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Kami akan segera susun konsep kerjasama dengan teman-teman media seperti apa,” jelasnya.
Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Kuswanto menambahkan, saat ini KPU sedang fokus pada tahapan sosialisasi pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada Serentak 2024.
“Tanggal 27 Agustus 2024 nanti baru akan mulai pendaftaran bakal pasangan calon (bupati-Wakil Bupati Tangerang),” ungkapnya.(Odi)
Discussion about this post