“Untuk rumah sakit, menurut naskah akademik yang kita terima, penambahan satu wakil direktur menjadi tiga wakil direktur dimaksudkan agar pengelolaan internal lebih baik lagi. Apalagi ke depan rumah sakit akan dibuat lima lantai,” tambahnya.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Bagian Organisasi Setda Cilegon, Adi Tri Prasetyo mengatakan, saat ini susunan organisasi BPKPAD terdapat lima bidang yakni bidang pajak, bidang anggaran, bidang akuntansi, bidang perbendaharaan dan bidang aset daerah. Jika nanti BPKPAD dipisahkan kemudian dibentuk Bapenda maka bidang akan berubah.
Adi menyatakan, perubahan nama struktur organisasi tersebut mengikuti Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan.
“Kalau nanti ada pembentukan Bapenda, maka rencananya bidang yang ada pada BPKPAD berubah. BPKPAD akan disederhanakan menjadi tiga bidang, rencananya disederhanakan menjadi Bidang Pembiayaan, Bidang akutansi dan pelaporan keuangan daerah dan Bidang pengelolaan BMD. Sementara Bapenda, rancangan konsepnya ada dua bidang. Yaitu Bidang Pendataan dan Penetapan serta Bidang perencanaan dan pengendalian,” tandasnya. (LUK/PBN)
Discussion about this post