Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Diskominfo Pandeglang Kaget, Ada Warganya yang Gunakan MiChat untuk Open BO

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juli 3, 2024
in PEMERINTAHAN
0
Diskominfo Pandeglang Kaget, Ada Warganya yang Gunakan MiChat untuk Open BO

Sekretaris Diskomsantik, Johanas Waluyo.

PANDEGLANG, BANPOS – Michat sebagai aplikasi pesan instan di Indonesia yang sering disalahgunakan oleh beberapa pihak. Aplikasi untuk chatting ini, banyak digunakan untuk menjual jasa prostitusi online atau Open Booking Online (BO).

Hal ini terungkap setelah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pandeglang, mendeteksi dan mengawasi berbagai akun media sosial terkait dugaan bisnis prostitusi online di Pandeglang melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Calon Kepsek Sekolah Rakyat Jalani Seleksi Wawancara, Ratusan Kandidat Berebut 60 Kursi

Sekretaris Diskominfo Pandeglang, Johanas Waluyo mengatakan,  untuk penindakan terhadap praktik dugaan prostitusi online itu tidak mudah, namun pihaknya cukup kaget dengan kabar bisnis tersebut terjadi di wilayah Pandeglang.

“Ya tentu kaget, karena wilayah kita kan wilayah agamis. Walau kita ada wilayah wisata, tetapi memang sepengetahuan dan pemantauan saya tidak terlalu begitu banyak dibanding daerah tetangga,” kata Johanas kepada wartawan, Selasa (2/7).

Menurutnya, selama ini Diskominfo Pandeglang mendeteksi terkait dugaan prostitusi online tersebut di wilayah Kabupaten Pandeglang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Ya terkait prostitusi online yang ada di Pandeglang ini memang hal yang cukup mengkhawatirkan. Alhamdulillah masyarakat Pandeglang tidak begitu terbiasa dengan yang seperti itu meskipun memang betul ada tapi tidak banyak,” terangnya.

Meskipun aplikasi MiChat itu tidak dilarang, namun aplikasi tersebut disalahgunakan untuk menjalani bisnis prostitusi.

“Enggak ada masalah aplikasinya, tujuannya juga bagus untuk memudahkan berkomunikasi tetapi disalahgunakan oleh penggunanya,” tuturnya.

Johanas menyebut, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menutup akun-akun media sosial atau aplikasi MiChat, namun pihaknya hanya bisa melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Diskominfo pun sudah sering melaporkan hal tersebut khususnya terhadap berbagai akun media sosial yang berisi konten meresahkan masyarakat.

“Kalau untuk menutup melacak kita tidak bisa, fungsi dan peran kita tidak bisa memblokir atau menutup itu, kita hanya bisa menyampaikan edukasi sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya. (DHE/PBN)

Tags: MiChatOpen BOProstitusi Online
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Kutuk Open BO, Mimpi Ramadan, THM Tutup Permanen
HEADLINE

Pemkot Kutuk Open BO, Mimpi Ramadan, THM Tutup Permanen

Maret 29, 2022
Jual Pacar dan Istri Lewat Open BO di Kosan Kaligandu, Dua Warga Jakarta Ditangkap
HUKRIM

Jual Pacar dan Istri Lewat Open BO di Kosan Kaligandu, Dua Warga Jakarta Ditangkap

Maret 28, 2022
Next Post
Khawatir Ada yang Kecanduan Judol, Handphone Pegawai Setda Pandeglang Dirazia

Khawatir Ada yang Kecanduan Judol, Handphone Pegawai Setda Pandeglang Dirazia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×