Sementara jumlah kursi di DPRD Kota Serang sebanyak 45 kursi, artinya dibutuhkan paling sedikit sembilan kursi agar partai tersebut dapat mengusung pasangan calonnya di Pilkada tahun ini.
“Nah dengan kekurangan itulah saya berikhtiar semaksimal mungkin untuk mendapatkan partai-partai lain untuk bersama-sama membangun kesepahaman dan membangun Kota Serang tercinta ini,” ucapnya.
Ditemui di tempat yang sama Ketua Tim Pemenangan Subadri Ushuludin Tingkat Kota Serang, Bustomi, menjelaskan usai dilakukannya pembentukan dan pengukuhan para anggota diberikan sejumlah tugas yang harus dilaksanakan dalam rangka memenangkan jagoan yang mereka usung.
Salah satu tugas yang diberikan itu adalah melakukan pengorganisasian masyarakat baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan.
“Sesuai dengan SK yang dibacakan yang pertama melakukan perencanaan terkait dengan tahapan-tahapan pencalonan. Kemudian mengorganisasi, menjalankan tim bagaimana secara optimal,” tuturnya.
“Dan yang keempat melakukan pengawasan serta evaluasi. Tentunya semuanya untuk menghantarkan pak Subadri menjadi Walikota Serang periode 2024-2029,” imbuhnya.
Selain melakukan pembentukan tim pemenangan di tingkat kecamatan dan kelurahan, tugas lainnya adalah membentuk tim koordinasi pemenangan Subadri Ushuluddin di tiap-tiap TPS.
“Kemudian juga kita sudah bentuk juga koor kecamatannya dan insyaallah ketua tim ini diamanati untuk membentuk koor kelurahan dan koor TPS,” tandasnya. (TQS)
Discussion about this post