Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bawaslu Kota Cilegon Tegaskan Perekrutan PPK-PPS Sesuai Aturan Transparan 

Penulis Tusnedi Azmart
Juni 1, 2024
in POLITIK

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari.

CILEGON, BANPOS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menegaskan seleksi rekrutmen badan adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan dilaksanakan secara transparan.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari mengungkapkan berdasarkan pengawasan pihaknya selama seleksi badan adhoc baik PPK maupun PPS tidak ditemukan pelanggaran dan sudah sesuai aturan.

Baca Juga

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

“Berdasarkan pengawasan (Bawaslu, red), KPU sudah sesuai prosedur (melaksanakan seleksi PPK-PPS),” kata Alam kepada BANPOS saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2024).

Dikatakan Alam dari awal pendaftaran, proses seleksi administrasi, tes seleksi tertulis dengan sistem (CAT), tes seleksi wawancara hingga pleno penetapan pihaknya melakukan pengawasan dengan melekat.

“Dari awal pendaftarannya. Ketepatan waktu sesuai timeline yang sudah terjadwal kan. Yang kita awasi semua sesuai dengan PKPU (Peraturan KPU) nya,” tutur Alam.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Alam kembali menegaskan dalam proses seleksi badan adhoc baik PPK maupun PPS sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan dilaksanakan secara transparan.

“Iya sudah (sesuai aturan). Iya betul (transparan),” tegasnya.

Saat disinggung apakah Bawaslu Kota Cilegon menemukan adanya transaksional dalam perekrutan badan adhoc, Alam memastikan tidak ada karena pihaknya melakukan pengawasan secara melekat.

Kata Alam terkait informasi yang beredar diluar adanya transaksional dan isu yang lainnya, ia memastikan itu tidak benar karena tidak terbukti. “Kita tidak menemukan itu (transaksional),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Alam mengungkapkan sampai dengan saat ini tidak ada laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Cilegon terkait perekrutan badan adhoc yang telah selesai dilaksanakan oleh KPU Kota Cilegon. “Tidak ada laporan yang masuk,” ujarnya.

Disisi lain, setelah selesai dilantik baik PPK maupun PPS oleh KPU, Bawaslu Kota Cilegon memberikan surat himbauan kepada KPU Kota Cilegon agar badan adhoc untuk tetap menjaga integritasnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Bawaslu Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Baliho Robinsar-Fajar Dirusak di Ciwandan, Tim Pemenangan Minta Bawaslu dan Gakkumdu Usut Tuntas
POLITIK

Baliho Robinsar-Fajar Dirusak di Ciwandan, Tim Pemenangan Minta Bawaslu dan Gakkumdu Usut Tuntas

Oktober 7, 2024
Viral Kasus Revenge Porn, PWNA Banten: APH Jangan Kongkalikong
PERISTIWA

Lantik PAW anggota PPK Cilegon dan PPS Kelurahan Ciwedus, Nurjanah : Jaga Integritas Sebagai Penyelenggara Pemilu

Juni 28, 2023
Nunung Siap Lanjutkan Program KPU
POLITIK

Nunung Siap Lanjutkan Program KPU

Juni 16, 2023
Next Post
FGIB dan BKKBN Gelar Apresiasi Duta Genre Banten Tahun 2024

FGIB dan BKKBN Gelar Apresiasi Duta Genre Banten Tahun 2024

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu