CILEGON, BANPOS – Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemkot Cilegon yang diprakarsai Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Arsip Daerah (BPKPAD) terus mendapatkan atensi khusus dari daerah lain.
BPKPAD Pemkot Cilegon kembali menerima kunjungan dari daerah lain yakni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala dan Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Senin (27/5).
Kedatangan mereka dalam rangka Studi Tiru tentang implementasi KKPD dalam APBD yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Cilegon. Kedatangan DPRD dan Pemkab Barito Kuala serta Bank Kalsel ini merupakan kunjungan pemerintah daerah ke- 45.
Adapun kedatangan Tim DPRD dan Pemkab Barito Kuala serta Bank Kalsel dipimpin Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala, Wiwien Masruri dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Barito Kuala, Basuki serta Kepala Divisi Dana dan Digital Banking Bank Kalsel, Suriadi.
Kedatangan rombongan Pemkab Barito Kuala ini disambut oleh Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKPAD Kota Cilegon Noppy Kusuma beserta tim KKPD Kota Cilegon dan Bank BJB Cilegon.
Dana Sujaksani menjelaskan bahwa pemkot Cilegon dalam hal ini BPKPAD bersama-sama sharing terkait pemahaman KKPD ini dengan berbagai pihak. Hal ini karena setiap daerah memiliki karakteristik dan kendala yang berbeda – beda.
Menurutnya Pemkot Cilegon juga sangat intens menjalin komunikasi serta kerjasama yang baik dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian Dalam Negeri-red), Perbankan (Bank BJB-red) sebagai mitra pelaksanaan pembayaran KKPD.
Jalinan komunikasi yang intens tersebut, kata Dana dilakukan, agar sistem pembayaran berbasis kartu kredit dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing.
“Dalam hal ini, BPKPAD selaku leading sector dalam hal pengelolaan keuangan daerah akan terus berupaya mengawal KKPD ini. Disamping itu, kami juga akan mengevaluasi apa saja yang kurang dalam implementasi KKPD ini agar kedepan lebih baik, bermanfaat dan memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Dana sebagaimana rilis Diskominfo Cilegon.
Discussion about this post