Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tantangan Penyetaraan Pendidikan Pesantren

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Mei 10, 2024
in NASIONAL, OPINI, PENDIDIKAN
0

Dr. Ali Muhtarom, M.S.I

Program Kesetaraan pada Pondok Pesantren berbeda dengan program kejar paket karena memiliki induk Pesantren yang diselenggarakan oleh masyarakat. Pesantren yang dimaksud memiliki Izin Operasional yang dibuktikan melalui Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP). Dengan kata lain PKPPS hanya bisa dilaksanakan oleh pesantren yang telah memiliki syarat administratif tersebut.

Program Kesetaraan pada Pondok pesantren juga tidak menghilangkan pembelajaran klasik yang telah dilakukan oleh Pondok Pesanren masing-masing.

Baca Juga

Transmigrasi Baru: Force yang Menyalakan Lentera Peradaban

Gelar Jurnal Talks Series 1, Himmikom Untirta Dorong Budaya Akademik Mahasiswa Magister

Justru pembelajaran klasik yang dimiliki pesantren merupakan bagian dari keunikan PKPPS. Pondok pesantren tetap diberikan kebebasan dalam mengeksplor pendidikan keagamaan yang bersumber dari rujukan aslinya yaitu kitab-kitab kuning.

Sedangkan, pada kejar Paket penyelenggaranya adalah Kelompok belajar, Lembaga Kursus, baik pemerintah maupun swasta. Bahkan pada program kejar paket ini, masyarakat hanya diikutkan materi-materi atau mata pelajaran yang hanya akan diujikan nasional saja.

Misalnya Pada program paket A, Ujian Nasional mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Pendidikan Kewarganegaraan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pada program paket B, Ujian Nasional mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Pada program paket C, Ujian Nasional mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan mata pelajaran yang menjadi ciri khas program pendidikan. (Lihat PP. No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dan Keputusan menteri pendidikan dan Kebudyaaan No. 0131/U/1994 Tentang Program Paket A dan Paket B Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi program kesetaraan pada PKPPS lebih spesifik penyelenggaranya dilakukan oleh Pesantren sedangkan di Luar Pesantren menggunakan Kejar Paket.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Dr. Ali MuhtaromTantangan Penyetaraan Pendidikan Pesantren
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pancasila sebagai Ideologi Pemersatu Umat Beragama
HUKRIM

Pancasila sebagai Ideologi Pemersatu Umat Beragama

Juni 1, 2022
Next Post
Proposal PKS Kota Serang Disambut Positif, Ratu Ria Beri Sinyal ke Nur Agis Aulia

Proposal PKS Kota Serang Disambut Positif, Ratu Ria Beri Sinyal ke Nur Agis Aulia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×