CILEGON, BANPOS – Seminggu dibuka sejak Selasa, 23 April 2024, pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, tercatat sudah ada sebanyak 320 orang yang terdiri 209 laki-laki dan 111 perempuan. Berkas yang diterima sebanyak 150 orang, Data pendaftaran ini sampai 28 April 2024 pada SIAKBA.
Pendaftar diprediksi akan terus bertambah sampai akhir waktu pendaftaran. Mengingat pendaftaran akan ditutup pada 29 April 2024 pukul 23.59 WIB dan masa perpanjangan sampai 30 April sampai 2 Mei 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah mengungkapkan, dari data yang sudah masuk per tanggal 28 April 2024 sebanyak 320 orang telah mendaftar ke KPU yang tersebar di setiap kecamatan.
“Sampai saat ini pendaftar sudah ada 320 orang. Perpanjangan jika ada kuota formasi pendaftar yang tidak memenuhi kebutuhan,” ungkap Nurjanah kepada BANPOS, Senin (29/4).
“Kalau total semua belum bisa diprediksi, nanti menunggu sampai jam 23.59 WIB,” tambahnya.
Nurjanah juga mengatakan, proses pendaftaran masih berlangsung dan selanjutnya akan masuk tahap penelitian administrasi pada tanggal 24 April-3 Mei 2024.
Setelah itu, tahap selanjutnya pengumuman hasil administrasi 4-5 Mei 2024. “Yang lolos administrasi semua ikut seleksi CAT (Computer Assisted Test),” ujarnya.
“Untuk pelaksanaan dimulai tanggal 6-8 Mei 2024, yang rencananya akan kita laksanakan CAT nya di SMKN 1 Cilegon,” tandasnya.
Nurjanah berharap dihari terakhir pendaftaran banyak calon pendaftar melalui SIAKBA yang menyerahkan dokumen berkasnya langsung ke kantor KPU Kota Cilegon.
Seperti diketahui, KPU Kota Cilegon membutuhkan 40 orang untuk direkrut menjadi PPK. Masing-masing 5 orang di tiap kecamatan untuk 8 kecamatan se-Kota Cilegon. (LUK/PBN)
Discussion about this post