Kemudian dia juga menjelaskan, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI akan menerima fasilitas kesehatan kelas tiga dari Pemkot Serang.
“Jadi nanti kalau yang punya BPJS PBI tapi ditanggung pemerintah ya, kalau misalnya sakit dirawat ya masuknya kelas III,” katanya.
Mengenai anggaran yang disediakab, Toyalis mengaku dirinya tidak mengetahui persis berapa anggaran yang siapkan oleh Pemkot Serang untuk pelaksanaan program tersebut.
Pasalnya, dia menjelaskan, pihaknya hanya dilibatkan dalam pendataan saja. Sedangkan untuk pihak yang menyediakan anggarannya adalah Dinas Kesehatan Kota Serang.
Namun dia memperkirakan, jika premi kelas tiga yang dibayarkan tiap bulannya itu sekitar Rp38 ribu, maka biaya yang disiapkan untuk pelaksanaan program tersebut di tahun ini mencapai sekitar Rp19 miliar.
“Kalau untuk PBI itu kalau nggak salah preminya itu Rp38 ribu per orangnya. Rp38 ribu dikali 43 ribu dikali 12 (bulan). miliaran,” tandasnya. (TQS/AZM)
Discussion about this post