Haris menerangkan, aksi damai tersebut juga sebagai respons atas berbagai tuduhan, penghinaan, dan pelecehan kepada pemilih Prabowo-Gibran. Sebab, seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial.
Menurut Haris, selama ini, pihaknya didesak para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang merasa dilecehkan untuk merespons berbagai tuduhan tersebut dengan aksi massa.
Namun, pihaknya senantiasa mendinginkan suasana dan mengimbau agar seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk taat pada proses hukum dan konstitusi yang sedang berlangsung, tanpa tekanan gerakan massa.
Dia menegaskan, jumlah suara 96,2 juta yang diraih Prabowo-Gibran dicapai dengan cara-cara demokratis. Karena itu, pihaknya menolak tuduhan dan pelecehan dan hinaan bahwa kemenangan Prabowo-Gibran karena intervensi bantuan sosial.
“Kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae atau friends of court secara masal ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini ada sekitar 10.000 pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” imbuh dia.
E-Paper BANPOS Terbaru
Haris lalu mengajak para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk menggelar aksi secara tertib dan tetap saling koordinasi untuk mencegah masuknya penyusup.
“Kami mengimbau pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran agar dalam melaksanakan aksi massa menyampaikan aspirasi dapat dijalankan dengan tertib dan damai, serta mewaspadai adanya penyusupan yang bertujuan membenturkan secara horizontal,” pungkas Haris. (MYU/ENK/RMID)