Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Disabilitas di Pandeglang Dirudapaksa Tetangga, Sempat Dinikahi Pelaku, Diceraikan Dalam Sehari

Korban Sudah Hamil 6 Bulan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
April 16, 2024
in PERISTIWA
0
Disabilitas di Pandeglang Dirudapaksa Tetangga, Sempat Dinikahi Pelaku, Diceraikan Dalam Sehari

PANDEGLANG, BANPOS – Seorang gadis penyandang disabilitas keterbelakangan mental atau tunagrahita berinisial S (24) warga Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, menjadi korban kasus kekerasan seksual oleh tetangganya Y hingga hamil 6 bulan.

Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Pandeglang, A. Subhan, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendampingan terhadap beberapa korban dari beberapa kasus kekerasan seksual di Polres Pandeglang.

Baca Juga

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Salah satunya adalah kasus pemerkosaan yang menimpa korban penyandang disabilitas yang saat ini sedang hamil 6 bulan.

“Korban inisial S ini menurut informasi yang saya dapatkan, dilakukan pencabulan hingga mengakibatkan hamil enam bulan,” kata Subhan saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Selasa (16/4).

Dijelaskannya, dalam kasus kekerasan seksual tersebut, pelakunya merupakan tetangga korban. “Pelakunya tetangga korban berinisial Y,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebelum dilaporkan, lanjut Subhan, korban sempat dinikahkan dengan pelaku. Namun, selang satu hari pelaku menceraikannya.

“Keluarga mengetahui kondisi korban sedang hamil, karena perutnya makin membesar. Dan si pelaku ini memang sempat dinikahkan satu hari,” ucapnya.

Subhan menambahkan, saat ini keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Pandeglang dan telah mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Kasus ini akhirnya didampingi oleh P2TP2A dan sempat dilakukan visum hari ini (Selasa). Mudah-mudahan kita mengetahui kondisi selanjutnya korban,” jelasnya.

Subhan mengaku, pihaknya akan fokus melakukan pendampingan untuk pemulihan korban. Sedangkan untuk penanganan hukum akan dilakukan penyidik Polres Pandeglang.

“Kita lebih kepada pemulihannya nanti, terkait hukumnya koordinasi dengan penyidik Polres Pandeglang,” ucapnya.

Selain itu, kata Subhan lagi, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Karena untuk penangan keterbelakangan mental harus profesional dan oleh spesialis.

“Kalau saya dari pendamping rehabilitasi sosial akan berkoordinasi dengan Kementerian juga, penanganan disabilitas ini kan lebih spesialis. Jadi misalkan disabilitas kita lihat dulu, wajib didampingi profesional,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kabupaten Pandeglangpenyandang disabilitas
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pilar: Jangan Pandang Rendah Penyandang Disabilitas!
PEMERINTAHAN

Pilar: Jangan Pandang Rendah Penyandang Disabilitas!

April 23, 2025
Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang
PEMERINTAHAN

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang

April 2, 2025
Abuya Muhtadi Dimyati Terharu DPP PSKBI Serahkan Unit Kendaran Ambulans Untuk RPM Banten
PERISTIWA

Abuya Muhtadi Dimyati Terharu DPP PSKBI Serahkan Unit Kendaran Ambulans Untuk RPM Banten

Oktober 28, 2024
Peduli Pesisir, Mahasiswa dan Pelajar Pandeglang Tanam 500 Bibit Mangrove di Pantai Cikujang
PARIWISATA

Peduli Pesisir, Mahasiswa dan Pelajar Pandeglang Tanam 500 Bibit Mangrove di Pantai Cikujang

Oktober 20, 2024
Bye-bye Kotak Kosong, Banteng ‘Kawin Total’ Dengan Beringin di Banten
POLITIK

Bye-bye Kotak Kosong, Banteng ‘Kawin Total’ Dengan Beringin di Banten

Agustus 23, 2024
Ortu Mengeluh, Dimyati dan Irna ‘Bajak’ Peringatan Hari Anak Pandeglang Jadi Ajang Kampanye
PERISTIWA

Ortu Mengeluh, Dimyati dan Irna ‘Bajak’ Peringatan Hari Anak Pandeglang Jadi Ajang Kampanye

Juli 23, 2024
Next Post
Walikota Cilegon Helldy Agustian : Smart City Bisa Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pembangunan Berbasis Data

Walikota Cilegon Helldy Agustian : Smart City Bisa Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pembangunan Berbasis Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×