Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga Al Ghazali mengatakan pihaknya menyoroti sejumlah bangunan permanen di jalan JLS.
“Jadi kita konsen dengan bangunan permanen di jalan JLS ini, karena informasi dari pusat bahwa Pemkot Cilegon akan mendapat bantuan sekitar Rp64 miliar untuk JLS. Makanya, jika tidak dilakukan penertiban segera sangat disayangkan anggaran tersebut,” kata Erik.
“Karena salah satu persyaratan bantuan itu harus clear bangunan-bangunan yang ada di trotoar, makanya bangunan yang di permanen itu harus segera ditertibkan,” sambungnya.
Selain itu, Politisi Partai Golkar ini juga telah mengingatkan kepada dinas terkait, agar lebih konsen dalam melakukan penataan kota, jangan sampai JLS ini seperti Jalan Protokol yang semrawut.
“Kita sudah wanti-wanti ke Disperkim jangan sampai rukonya semrawut, bangunannya nggak jelas dan sebagainya. Mumpung jalan ini kan masih baru, jadi harus benar-benar ditata dengan baik,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan kepada Pemerintah Kota Cilegon, dalam hal ini dinasnya terkait untuk bisa menjaga aset-aset milik Pemkot Cilegon serta dapat mempercantik pandangan orang terkait masalah bangunan di Kota Cilegon.
“Kota Cilegon ini kan pintu masuk dan keluar luar daerah, jadi bangunan-bangunan yang ada harus cantik dan bagus, kita harus menunjukan sebagai kota industri itu bangunannya sudah tertib dan baik,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post