“Kita mengambil kebijakan untuk sekarang ini kapal yang dari Merak ke Bakauheni itu hanya mengantar penumpang saja. Semuanya. Setelah itu langsung balik lagi tanpa mengangkut penumpang. Jadi tidak ada lagi skema 73 atau 43 itu tidak ada,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, untuk kapal yang memuat dan bongkar penumpang itu hanya diberlakukan bagi kapal yang berasal dari Pelabuhan Ciwandan ke Bakauheni atau ke Panjang. Dengan begitu, volume pergerakan kapal yang dari Merak ke Bakauheni akan lebih sering.
“Karena berdasarkan laporan kondisi di Pelabuhan Merak ini antriannya cukup Panjang. Sementara di Pelabuhan Ciwandan sedikit longgar,” ucapnya.
Menhub Budi Karya Sumadi mengapresiasi atas kinerja Polda Banten dan juga Pemprov Banten yang sudah bersama-sama menyukseskan pelaksanaan mudik lebaran beberapa hari ini. Meski demikian, ada beberapa hal yang menjadi catatan evaluasi mengingat kenaikan pemudik ini luar biasa.
“Kami sangat mengapresiasi,” katanya.
Setelah meninjau Pelabuhan Merak, rombongan kemudian melanjutkan dengan meninjau Pelabuhan Ciwandan.
(ADV Dinas komunikasi informatika statistik dan persandian Prov Banten )
Discussion about this post