Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home LIPUTAN KHUSUS

Banten Terancam Tanpa Gubernur

Penulis Diebaj Ghuroofie
Maret 9, 2024
in LIPUTAN KHUSUS, PILIHAN REDAKSI
Banten Terancam Tanpa Gubernur

Permasalahan ini sebelumnya sempat diangkat oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan bahwa masa penjabat mengisi kekosongan kepala daerah selama dua tahun hingga kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024 bakal menimbulkan masalah. Masa jabatan penjabat menggantikan kekosongan kepala daerah selama lebih dua tahun melanggar Undang-undang Pilkada.

“Problemnya penjabat ini berdasarkan ketentuan di dalam UU Pilkada Pasal 201 Ayat 9 UU No 10 Tahun 2016, penjabat itu hanya boleh memegang jabatan selama dua tahun, maksimal hanya dua tahun,” kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil dalam sebuah webinar dilansir dari Merdeka.com.

Baca Juga

Inul Cerita Kondisi Adam: Sudah Melek, Tapi Suara Masih Serak

Kemenhub Pastikan Ancaman Bom Di Pesawat Haji Adalah Hoaks

Menurut Fadli, jika para penjabat kepala daerah itu sudah mulai mengisi jabatannya di 2022, maka hampir bisa dipastikan mereka bakal mengisi jabatan kepala daerah lebih dari dua tahun. Karena jika ditimbang pemilihan kepala daerahnya saja baru dilaksanakan di November 2024.

Fadli mempertanyakan jika para penjabat gubernur, seperti penjabat gubernur DKI Jakarta, Banten, Aceh masa jabatannya habis, lantas akan siapa yang mengisi kursi kepala daerah.

“Karena penjabat sudah tidak boleh lagi karena terbatas hanya boleh dua tahun, sementara kepala daerah definitif juga belum dilantik. Jadi ini satu persoalan,” kata dia.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, pakar hukum tata negara UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Tangerang Selatan, Banten, Andi Syafrani mengungkapkan ada beberapa keanehan, dengan adanya jabatan Pj Kepala Daerah. Pasalnya sampai saat ini belum ada aturan secara menyeluruh atas jabatan tersebut.

“Pertama, aturan detail soal Penjabat kepala daerah belum diatur khusus dengan aturan baru oleh Presiden atau Mendagri sehingga belum ada batasan soal ini. Dan ini sepertinya disengaja biar tidak ada aturan yang membatasi soal ini,” katanya.

Keanehan kedua yakni, Majelis Konstitusi (MK) sudah memberikan arah melalui putusan agar masalah pengangkatan Penjabat Kepala Daerah dan serah terima jabatannya dengan yang terpilih dalam Pilkada serentak nanti diatur segera biar memberikan kepastian hukum. Tapi sampai hari ini belum dibuat khusus,” ungkapnya.

Komentar ×
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Tags: Gubernur BantenPemprov BantenProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten
PEMERINTAHAN

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Juli 3, 2025
Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat
PEMERINTAHAN

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Juli 3, 2025
Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!
HEADLINE

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Juli 3, 2025
Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi
HUKRIM

Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi

Juli 3, 2025
SP2B dan LMND Banten Kawal Aksi Guru di Pendopo Gubernur
PENDIDIKAN

SP2B dan LMND Banten Kawal Aksi Guru di Pendopo Gubernur

Juli 3, 2025
Ratusan Guru Demo, 5 Bulan Tuta Belum Cair Bahkan Mau Dihapus
PERISTIWA

Ratusan Guru Demo, 5 Bulan Tuta Belum Cair Bahkan Mau Dihapus

Juli 3, 2025
Next Post
Asyik Nongkrong di Pos Ronda, Pengedar Hexymer Diciduk

Asyik Nongkrong di Pos Ronda, Pengedar Hexymer Diciduk

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu