LEBAK, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak berhasil menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024. Rapat Pleno KPU Lebak berlangsung selama empat hari dan ditutup pada Senin (4/3), di Ballroom Hotel Mutiara, Kabupaten Lebak.
Pembukaan Rapat Pleno KPU Lebak dilaksanakan pada 29 Februari 2024, diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 28 kecamatan yang terbagi menjadi enam daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lebak.
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, mengatakan bahwa Rapat Pleno berjalan lancar meskipun mengalami sedikit kendala, seperti mati lampu dan gangguan sinyal. Namun, kendala tersebut dapat diatasi dengan bantuan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sehingga tidak mengganggu jalannya rapat pleno.
“Walau sempat terkendala ada mati lampu dan gangguan sinyal, jadi ada jeda dulu. Alhamdulillah kita dibantu Diskominfo menambah alat penangkapan sinyal, jadi secara umum tidak ada kendala yang berarti dan berjalan lancar,” ujar Dewi pada wartawan di kantornya.
Rapat pleno ditutup sekitar pukul 03.00 WIB, dan Dewi menyatakan bahwa semua proses berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang signifikan.
“Alhamdulillah kita tutup rapat pleno jam 03.00 WIB, dan berlangsung dengan lancar,” tambahnya.
Mengenai permasalahan dugaan pengelembungan suara di Kecamatan Gunungkencana, Dewi menyebut bahwa semua kendala tersebut telah diperbaiki dan tidak menimbulkan masalah lagi.
“Untuk Gunungkencana sendiri kita meminta kepada PPK, untuk melakukan perhitungan ulang jadi dibuka lagi kotak suaranya, lalu dihitung lagi surat suara lalu kemudian C Plano nya. Jadi disesuaikan lagi, jadi semuanya sudah terjawab, dengan jumlah suara tersebut sesuai dengan surat suara yang ada,” jelas Dewi.
Ia menambahkan bahwa Perhitungan Suara Ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Rangkasbitung Barat juga telah selesai tanpa masalah. Dewi menyimpulkan bahwa keseluruhan rapat pleno berjalan dengan lancar hingga selesai. (MYU)
Discussion about this post